SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Serang tengah melakukan pembahasan untuk merumuskan pemangkasan belanja pada sejumlah item yang dinilai tidak bersentuhan langsung dengan masyarkat.
Salah satu belanja yang mendapatkan pemangkasan besar ialah perjalanan dinas yang efisiensinya mencapai Rp 50 miliar.
Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Jagat mengatakan, pihaknya tengah melakukan inventarisasi terhadap rekening mana saja yang akan dilakukan efisiensi dan merumuskan formula persentase agar menemukan angka yang telah ditargetkan.
“Sedang dalam tahap perumusan. Terkait rencana penghematan sesuai dengan yang disampaikan oleh pak Sekda, yakni mendekati angka Rp 290 miliar,” katanya, Jumat, 7 Februari 2025.
Namun, berdasarkan hasil rapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), BPKAD baru menemukan penghematan sebesar Rp 130 miliar.
“Masih on going, ini mencari dari mana lagi yang harus kami hemat,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada beberapa item yang mengalami efisiensi anggaran. Di antaranya, untuk anggaran perjalanan dinas Pemkab Serang yang dilakukan efisiensi hingga Rp 50 miliar.
“Anggaran perjalanan dinas kurang lebih mencapai Rp 100 miliar, kurang lebih yang dipangkas Rp 50 miliar,” tegasnya.
Selain perjalanan dinas, ada juga penghematan pada belanja lainnya seperti anggaran makan minum, belanja alat tulis kantor dan cetak, belanja sewa gedung atau hotel, belanja pemeliharaan gedung dan pemeliharaan kendaraan, jasa konsultansi, dan honorarium.
“Cuma memang angkanya masih bisa bergeser, karena kami belum bertemu dengan OPD-nya, bisa jadi berkurang ataupun bertambah. Yang paling besar memang masih pada perjalanan dinas,” pungkasnya.
Pj Sekda Pemkab Serang, Rudy Suhartanto, mengatakan, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengharuskan pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran untuk delapan item. Salah satu yang sudah ditetapkan besaran efisiensinya ialah pada perjalanan dinas yang ditetapkan sebesar 50 persen.
“Untuk tujuh item lainnya disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujarnya.
Pemkab Serang tengah menyusun formulasi agar pemangkasan anggaran tidak memengaruhi terhadap program-program prioritas yang telah ditentukan dalam RPJMD Kabupaten Serang.
Salah satunya ialah dengan tidak melakukan efisiensi terhadap program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Seperti kami memiliki target di RPJMD untuk capaian IKU, sekalipun ada efisiensi, tidak boleh mengganggu capaian IKU yang sudah ditetapkan dalam RPJMD, supaya kinerja pemerintah daerah tidak menurun. Jadi kami tidak akan melakukan efisiensi untuk program yang berkaitan dengan pelayanan publik dan bersentuhan dengan masyarakat,” katanya.
Rudy mengatakan, efisiensi anggaran di tingkat pemerintah daerah se-Indonesia ditargetkan sebesar Rp 50,9 triliun. Sementara, untuk Kabupaten Serang pihaknya menargetkan efisiensi sebesar Rp 290 miliar.
Editor: Agus Priwandono