LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Program Transformasi New Posyandu yang diterapkan di Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, kini menjadi rujukan studi tiru bagi sejumlah pemerintah daerah.
New Posyandu merupakan Posyandu yang memberikan pelayanan di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Enam bidang tersebut mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas, dan sosial.
Kepala Bidang Pembinaan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (P2LKD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Agus Suherli, menyebutkan bahwa salah satu daerah yang ingin mencontoh transformasi Posyandu di Lebak adalah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
“Sebelumnya, sudah ada beberapa daerah lain yang melakukan studi tiru terhadap New Posyandu di tempat kami. Terbaru, Pemkab Banjar dan Pemprov Kalimantan Selatan juga datang untuk belajar,” kata Agus kepada wartawan, Jumat 7 Februari 2025.
Agus menjelaskan, kunjungan sejumlah daerah bertujuan untuk mempelajari penerapan New Posyandu secara langsung. Posyandu yang sebelumnya hanya melayani kesehatan kini bertransformasi untuk melayani lima bidang SPM lainnya.
“Replikasinya bisa dilihat di Pasar Keong. Masing-masing dinas melakukan intervensi untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan enam SPM tersebut lewat posyandu,” ujar Agus, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan studi tiru tersebut.
Lebih lanjut, Agus menambahkan, sebelum terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Kabupaten Lebak telah ditunjuk sebagai lokasi pilot project nasional yang diluncurkan oleh Ketua Umum Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, pada 15 Juli 2024.
“Selain memahami konsep posyandu sesuai Permendagri, teman-teman dari daerah lain juga melihat langsung simulasi bagaimana kader posyandu bekerja. Jadi mereka mendapatkan pemahaman teori dan praktik sekaligus,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak