• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Banyak Warga Bentuk KUD Baru untuk Dapat Bantuan, Diskoumperindag Minta Masyarakat Tak Mudah Termakan Isu

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Februari 2025 15:03
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Banyak Warga Bentuk KUD Baru untuk Dapat Bantuan, Diskoumperindag Minta Masyarakat Tak Mudah Termakan Isu

Kabid Koperasi Diskoumperindag Kabupaten Serang Mokhamad Rifqi saat memberikan penjelasan kepada KUD yang baru dibentuk.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Disekoumperindag) Kabupaten Serang mendapati banyaknya masyarakat yang membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) baru. Alasan mereka membentuk KUD adalah agar mendapatkan bantuan dan bisa menjadi penyalur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Bidang Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Diskoumperindag Kabupaten Serang Mokhamad Rifqi mengatakan, ada 30 KUD baru yang dibentuk masyarakat di Kabupaten Serang.

RelatedPosts

Pengawasan MBLB

Cegah Kebocoran Pajak Tambang, Pemkab Serang Gandeng KSOP Kelas I Banten

Selasa, 27 Oktober 2026 19:02
UMK Tangsel 2027

UMK Tangsel 2027 Belum Jelas, Disnaker Tunggu Formula Penghitungan Upah Minimum Terbaru

Selasa, 27 Oktober 2026 18:57
Kawan Muda 17

Kawan Muda 17 Raih Penghargaan YCAF 2026, Olah Eceng Gondok Jadi Kerajinan

Selasa, 27 Oktober 2026 18:48
pendidikan antikorupsi Banten

Usai DPRD Banten, KPK Bidik Eksekutif dalam Program Pendidikan Antikorupsi

Selasa, 27 Oktober 2026 17:42

Pembentukan KUD tersebut dikoordinir oleh seseorang dengan diiming-imingi kerjasama dengan program MBG yang digulirkan Pemerintah Pusat dan diberikan informasi bahwa mereka akan mendapatkan pinjaman Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Bahkan para pemilik KUD itu datang ke Diskoumperindag untuk menanyakan terkait program tersebut.

Padahal, lanjut Rifki, program tersebut akan digulirkan bagi KUD yang sudah lama berdiri dan ada sejumlah persyaratan-persyaratan lain yang harus dipenuhi.

“Kita koordinasi dengan Kementerian Koperasi, ini bukan untuk KUD baru, tapi untuk KUD yang sudah ada. Itupun KUD yang asetnya masih ada. Mereka akan mendapatkan pinjaman LPDB, ini pun tidak mudah mendapatkannya, tapi diseleksi,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya Rabu 12 Februari 2025.

Ia mengungkapkan, setiap KUD yang dibentuk, diminta untuk membayar uang Rp3 juta kepada pihak yang mengakoordinir dan belakangan diketahui jika notaris yang membuat KUD ialah notaris dari Kabupaten Pandeglang.

“Jadi per KUD Rp3 juta, itu bayarnya ke notaris Pandeglang, ke satu notaris. Tapi notaris tersebut tidak melaporkan ke kami, harusnya notaris berkoordinasi dengan kami,” ujarnya.

Adanya tindakan tersebut dinilai sangat merugikan karena masyarakat yang membentuk KUD mengharapkan mendapatkan bantuan ataupun pinjaman yang nantinya bisa bekerjasama dengan MBG. “Padahal sulit untuk menempuh itu dan ini baru sebatas rencana yang belum final. Dari Kementerian Koperasi juga belum rampung,” ujarnya.

Nantinya, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap 30 koperasi yang sudah terbentuk ini, namun bukan sebagai KUD melainkan sebagai koperasi biasa. “Nanti kita lakukan pengawasan dan pendampingan apakah lanjut untuk KUD-nya, atau hanya mengharapkan bantuan saja. Nanti akan kita pantau,” ujarnya.

Ia mengatakan, di Kabupaten Serang ada 19 KUD yang sudah lama berdiri. Dari jumlah tersebut hanya ada dua yang dinyatakan aktif dan bisa diajukan untuk mendapatkan LPDB, yakni KUD Cinangka dan KUD Padarincang. “17 lainnya sudah tidak aktif,” ujarnya.

Rifki menyatakan, informasi yang beredar di masyarakat ialah akan ada bantuan yang akan diberikan kepada KUD dan pinjaman lunak sehingga membuat banyak masyarakat yang membuat KUD. Ia mengatakan ada sebanyak 30 yang sudah melaporkan hal tersebut yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Serang.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah termakan dengan isu-isu yang berkembang di masyarakat dan mencari informasi dari sumber yang kredibel seperti datang langsung ke Diskoumperindag Kabupaten Serang.

Editor: Mastur Huda

Tags: bantuanbantuan pinjamanbidang koperasiDiskoumperindag kabupaten serangkabupaten serangkoperasi unit desakudPemkab Serangprogram BMGProgram MBGUMKM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Al Muktabar Usulkan Pengubahan Hutan Lindung Tanpa Libatkan DPRD, Pengamat Sebut Dua Kemungkinan Ini

Next Post

Puluhan Jabatan Kosong di Pemkab Serang, Pengisian Tunggu Pelantikan Bupati Terpilih

Next Post
Puluhan Jabatan Kosong di Pemkab Serang, Pengisian Tunggu Pelantikan Bupati Terpilih

Puluhan Jabatan Kosong di Pemkab Serang, Pengisian Tunggu Pelantikan Bupati Terpilih

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

Senin, 26 Oktober 2026 17:41
Operasi Patuh Maung

Polda Banten Mulai Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ini Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 14:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengawasan MBLB

Cegah Kebocoran Pajak Tambang, Pemkab Serang Gandeng KSOP Kelas I Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 27 Oktober 2026 19:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten untuk memperketat pengawasan...

UMK Tangsel 2027

UMK Tangsel 2027 Belum Jelas, Disnaker Tunggu Formula Penghitungan Upah Minimum Terbaru

by Syaiful Adha
Selasa, 27 Oktober 2026 18:57
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2027 belum dapat dipastikan. Dinas Ketenagakerjaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.