• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkot Serang Minta Pedagang Stadion MY Tidak Kasih Uang Pungutan ke Oknum Lagi

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 12 Februari 2025 16:01
in Berita Utama, Kota Serang
0

Deretan bangunan liar yang berdiri di sempadan rel kereta api Stadion Maulana Yusuf

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sebut para pedagang Stadion Maulana Yusuf yang berdagang di sempadan rel kereta api telah dipungut uang sewa lahan.

Namun, pungutan tersebut tidak masuk ke kas daerah Kota Serang, maupun PT KAI.

Pasalnya, PT KAI juga menegaskan bangunan di Stadion MY adalah ilegal.

Plt Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi mengaku, para pedagang selama ini telah diminta pungutan oleh oknum yang menyewakan lahan tersebut.

Pihaknya meminta, agar para pedagang tidak lagi memberikan uang kepada pihak manapun, karena PT KAI juga tidak pernah menyewakan lahan tersebut.

“Karena memang dari DJKA juga tidak merasa pernah menyewakan. Artinya ini adalah oknum-oknum saja yang memang mengatasnamakan DJKA,” tegas Zeka.

Zeka mengatakan, PT KAI telah memberikan izin kepada Pemkot Serang untuk membongkar seluruh bangunan liar di sempadan rel kereta api stadion.

“Paling penting poinnya mengizinkan kepada Pemkot Serang untuk membongkar. Tinggal nanti kita tunggu action-nya dari teman-teman LH dan teman-teman Pol PP,” ujar Zeka.

Manager Humas PT KAI Daop I, Ixfan Hendri Wintoko menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada siapapun terkait bangunan yang disempadan rel kereta api Stadion MY.

“Kalau yang sifatnya ROW, rel on way itu tidak boleh dikontrakkan sebetulnya,” kata Ixfan.

Ixfan menjelaskan, apabila ditempat tersebut terdapat bangunan yang berdiri, maka pihaknya tidak segan akan melakukan penertiban.

“Kalaupun itu mungkin dilakukan ada penempatan di sana, mungkin bisa tanda kutip, dan kami akan melakukan penertiban. Kita sinergi dengan pemerintah Kota Serang,” kata Ixfan.

Ixfan mengaku, pihaknya bersama Pemkot Serang sudah memetakan mana saja yang akan dilakukan penertiban. “Kami siap untuk berkolaborasi dan mendukung program pemerintah Kota Serang untuk terwujudnya kota yang tertib, bersih dan ramah lingkungan,” ucap Ixfan.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bangunan LiarDisparpora Kota SerangKota SerangPasar KepandeanPedagangPemkot SerangPT KAIrelokasiStadion Maulana YusufZeka Bachdi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

LLDIKTI Wilayah 18 Banten Bakal Dibentuk

Next Post

Jalan Tol Dituding Jadi Penyebab Banjir di Lebak, Manajemen PT Wika Serpan Angkat Bicara

Next Post
Jalan Tol Dituding Jadi Penyebab Banjir di Lebak, Manajemen PT Wika Serpan Angkat Bicara

Jalan Tol Dituding Jadi Penyebab Banjir di Lebak, Manajemen PT Wika Serpan Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengamat Dorong DTSEN Ubah Pola Subsidi dari Blanket ke Precision Subsidy

Pengamat Dorong DTSEN Ubah Pola Subsidi dari Blanket ke Precision Subsidy

by Yusuf Permana
Kamis, 20 Agustus 2026 11:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengubah pola pemberian subsidi...

Naker Fest 2026, Pemkab Serang Siapkan 5 Ribu Lowongan Kerja

Naker Fest 2026, Pemkab Serang Siapkan 5 Ribu Lowongan Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 11:33
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menargetkan sebanyak 5.000 lowongan kerja tersedia pada pelaksanaan Naker...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.