SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pantai Anyar-Cinangka yang selama ini menjadi andalan wisata di Kabupaten Serang akan segera mengalami perubahan. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat berencana menertibkan tarif masuk agar lebih menarik dan terjangkau bagi wisatawan.
Tapi, ini bukan sekadar perubahan tarif biasa. Disporapar berencana memecah tarif masuk—terpisah antara tarif untuk pengunjung dan tarif untuk parkir—agar harga yang terlihat lebih kecil dan memberi kesan lebih murah.
Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwisatya Prasandaya, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap berkonsultasi dengan bagian hukum Setda Pemkab Serang untuk memastikan aturan yang akan diterapkan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kami masih berkonsultasi terkait tarif pantai, konsultasi ke bagian hukum untuk keabsahannya masih dalam proses,” ungkap Anas saat dihubungi, Minggu, 16 Februari 2025.
Anas menilai bahwa tarif masuk ke Pantai Anyar-Cinangka selama ini masih dianggap cukup besar oleh wisatawan. Hal itu sering kali menjadi keluhan, bahkan tak jarang viral di media sosial terutama saat musim liburan.
“Seharusnya dipisah antara tiket masuk dan tiket untuk orang, jadi terlihat lebih kecil dan menarik. Namun, ada kendala pada pengelola pantainya, dan kami terus coba konsultasikan,” jelasnya.
Saat rapat terakhir dengan pengelola wisata, Anas menyatakan bahwa pengelola tidak keberatan dengan rencana penertiban tarif tersebut. “Namun, pengelola masih meminta waktu, karena pelaksanaannya masih perlu dipikirkan matang-matang. Jika dihitung satu-satu, kami khawatir akan menyebabkan kemacetan,” tambahnya.
Rencana ini tidak hanya akan dibahas di level kabupaten. Anas juga mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai pengaturan tarif ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat. “Sudah lama, kami akan sampaikan di rapat provinsi. Kami ingin agar ada dasar hukum yang jelas, agar pengelolanya bisa aman dan wisatawan bisa nyaman,” pungkasnya.
Editor: Merwanda