Home Tangerang

Usulan RPP TKPAPSE: Pembatasan Internet Harus Dibarengi Penambahan Fitur Ramah Anak

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Minggu, 16 Februari 2025 12:25
in Tangerang
0

Kominfo Gelar FGD

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE).

Saat ini, proses pembuatan aturan ini memasuki tahap Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Save the Children, UNICEF, ID-COP, LPAI, serta akademisi dan praktisi.

Komisioner KPAI, Kawiyan, menekankan pentingnya kontrol identitas seseorang dalam menggunakan internet. Menurutnya, penggunaan nama akun harus berdasar KTP, sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas anak dalam mengakses internet.

“Dengan identitas yang jelas akan terdeteksi siapa pengguna internet. Kalau mereka itu anak-anak, maka akan berpikir dua kali sebelum terlibat dalam cyberbullying, menyebarkan konten negatif, atau mengakses pornografi,” ungkap Kawiyan dikutip dari situs resmi Kominfo, Minggu, 16 Februari 2025.

Sementara itu, Ketua Umum PP HIMPSI, Andik Matulessy, menilai usulan pembatasan akses internet bagi anak juga harus dibarengi dengan penambahan fitur ramah anak.

Menurutnya, aturan yang dibuat harus menggarisbawahi bahwa tidak semua fitur digital cocok untuk anak-anak.

“Harus ada pembatasan ketat akses internet pada anak, tapi dibarengi dengan memberi fitur-fitur ramah anak yang mendukung pembelajaran, memperkuat nasionalisme, dan mendorong aktivitas positif seperti olahraga dan eksplorasi budaya,” ujar Andik.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Dr. Seto Mulyadi, menyatakan bahwa tanggung jawab melindungi anak di dunia digital tidak hanya ada di tangan pemerintah.

“Masyarakat harus berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak-anak. Jika kita tidak bertindak sekarang, kita membiarkan mereka tumbuh dalam lingkungan digital yang berbahaya,” tandasnya.

Editor : Merwanda

Tags: akademisifgdForum Group DiscussionHIMPSIHimpunan Psikologi IndonesiaID-COPKementerian Komunikasi dan InformatikaKominfoKomisi Perlindungan Perempuan dan Anak IndonesiaKPAIlpaipraktisiRancangan Peraturan Pemerintah Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem ElektronikRPP TKPAPSESave the ChildrenUnicef
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Relokasi PKL Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Pasca Lebaran 2025, Pemkab Lebak Fokus Penataan Kota

Next Post

Menpan RB Perintahkan Pemda Anggarkan Gaji Honorer 2025

Next Post

Menpan RB Perintahkan Pemda Anggarkan Gaji Honorer 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejari Pandeglang Tangani 33 Perkara Kekerasan Perempuan dan Anak

Kejari Pandeglang Tangani 33 Perkara Kekerasan Perempuan dan Anak

by Purnama Irawan
Sabtu, 8 Agustus 2026 10:35
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menangani 33 perkara tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga...

Pembakaran Gas Air Mata Kedaluwarsa di Mancak Distop, Warga Minta Penanganan Dampak

Pembakaran Gas Air Mata Kedaluwarsa di Mancak Distop, Warga Minta Penanganan Dampak

by Adam Fadillah
Sabtu, 8 Agustus 2026 10:29
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas pembakaran amunisi yang disebut sebagai gas air mata kedaluwarsa di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.