LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) berencana merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, setelah Lebaran 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk menata kawasan kota dan meningkatkan kualitas infrastuktur yang lebih baik.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Yani, menjelaskan bahwa proses relokasi ini telah dipersiapkan dengan matang dan kini masih dalam pembahasan dengan paguyuban pedagang. “Kalau secara resmi kita akan mendorong, mungkin targetnya ini di bulan Februari ini, mudah-mudahan karena kita ada waktu dua bulan, kalau target pemerintah setelah Lebaran,” ujar Yani, Minggu, 16 Februari 2025.
Yani menambahkan bahwa dalam dua bulan, yakni Februari dan Maret, akan ada sosialisasi intensif kepada para PKL di kawasan tersebut. “Berarti dua bulan ini kita akan isi dengan sosialisasi. Tapi secara formal beberapa waktu lalu kita juga pernah melakukan, nantinya ada,” jelasnya.
Relokasi ini tak sekadar pemindahan pedagang, tetapi juga untuk menciptakan kawasan yang tertata lebih baik, memberi kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung yang datang. Penataan ini dianggap penting untuk mendukung wajah kota yang lebih modern dan rapi.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi, menegaskan pentingnya relokasi ini bagi penataan kota. “Belum ada kepastian tanggalnya. Masih dalam pembahasan, ada informasi yang belum tersampaikan secara utuh terkait tahapan relokasi,” ujar Ajis.
Pemkab Lebak, pada 14 hingga 17 Februari 2025, telah menggelar musyawarah terkait relokasi tersebut, yang akan menjadi bahan evaluasi sebelum pelaksanaan dilakukan. “Pemindahannya masih dalam tahapan, tetapi targetnya tahun ini sudah pasti akan dipindahkan ke Pasar PKL Kandang Sapi,” tambahnya.
Editor: Merwanda