SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 bukanlah sekadar bantuan sosial biasa. Ini adalah cara pemerintah untuk menegaskan bahwa kesejahteraan sosial adalah hak setiap warga negara. Namun, seperti halnya hak lainnya, tidak semua orang dapat menikmatinya. Program ini memang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin, yang selama ini terpinggirkan oleh arus ekonomi yang tidak berpihak. Tetapi, seperti kebijakan pada umumnya, ada syarat-syarat yang tidak bisa ditawar agar bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
Syarat Utama Penerima PKH 2025
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Calon penerima bantuan harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Tanpa terdaftar, bantuan tidak dapat diterima. - Bukan Pekerja dengan Penghasilan Tetap
Penerima PKH tidak boleh berasal dari keluarga yang memiliki penghasilan tetap tinggi, seperti PNS, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD. - Tidak Menerima Bantuan dari Program Lain
Penerima PKH juga tidak boleh menerima bantuan dari program sosial lain, seperti BPUM atau BSU, agar bantuan yang diterima tepat sasaran. - Verifikasi Sosial
Keluarga yang terdaftar dalam DTKS akan diverifikasi lebih lanjut, termasuk status ekonomi dan sosial, untuk memastikan mereka memenuhi syarat.
Kelompok Prioritas Penerima
PKH 2025 memprioritaskan kelompok rentan, seperti:
- Ibu Hamil
- Balita (0-6 Tahun)
- Anak Sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia (60 Tahun ke Atas)
- Penyandang Disabilitas Berat
Rincian Bantuan PKH 2025
Bantuan PKH 2025 disalurkan sesuai kategori penerima sebagai berikut:
- Ibu Hamil & Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000 setiap tahap
- SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 setiap tahap
- SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 setiap tahap
- SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 setiap tahap
- Lansia & Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 setiap tahap
Bantuan ini diberikan bertahap sepanjang tahun agar dapat digunakan sesuai kebutuhan.
Manfaat PKH 2025
PKH bertujuan untuk meringankan beban ekonomi penerima, terutama dalam sektor kesehatan dan pendidikan. Dengan bantuan ini, keluarga miskin diharapkan dapat fokus meningkatkan kualitas hidup mereka.
Reporter: Merwanda