PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang kini resmi menerapkan Aplikasi Sistem Evaluasi Pengendalian Pembangunan (Aseupan) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pandeglang.
Aplikasi Aseupan, sebuah inovasi dari Bappeda, diluncurkan oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita pada 16 Desember 2024 di Gedung Oproom Setda Kabupaten Pandeglang.
Dengan aplikasi ini, Bupati Pandeglang dapat memantau kinerja OPD secara real time.
Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Sutoto, mengungkapkan bahwa aplikasi Aseupan mulai diterapkan pada tahun 2025.
“Sudah, sudah mulai diterapkan di semua OPD. Dan sudah berjalan,” kata Sutoto kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 16 Februari 2025.
Sutoto menjelaskan bahwa aplikasi Aseupan bertujuan untuk mempermudah OPD dalam menyajikan perencanaan pembangunan daerah yang sesuai dengan RPJMD maupun RPJMN.
“Jadi kinerja OPD ini akan terpantau secara real time. Karena akurasi perencanaan ini harus sesuai dengan isu strategis dan menjadi kebutuhan masyarakat serta menjadi prioritas provinsi maupun nasional,” jelasnya.
Aplikasi Aseupan juga memastikan keselarasan dalam melaksanakan perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan, serta Renstra (Perencanaan Strategis).
“Serta selaras dengan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Jadi semua kinerja OPD harus nyambung untuk tercapainya pembangunan daerah Kabupaten Pandeglang yang lebih terarah,” tambah Sutoto.
Editor: Merwanda











