PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, mencatatkan rekor yang mengejutkan. Wilayah ini menempati posisi teratas dengan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terbanyak, dengan total mencapai angka miliaran rupiah.
Yunisa, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, menyampaikan bahwa tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Pandeglang mencapai Rp9 miliar. Ia menjelaskan bahwa tingginya angka tunggakan ini tidak lepas dari tingkat pembelian kendaraan yang terus meningkat serta kepadatan penduduk yang cukup tinggi di wilayah tersebut.
“Tunggakan kendaraan bermotor terbesar ada di Kecamatan Pandeglang, juaranya nomor satu dengan total Rp9 miliar. Ini kemungkinan karena tingkat pembelian kendaraan yang tinggi dan kepadatan penduduk yang berpengaruh,” jelas Yunisa pada Minggu, 9 Februari 2025.
Guna menekan angka tunggakan tersebut, Bapenda berencana menelusuri data wajib pajak kendaraan yang menunggak dalam lima tahun terakhir.
“Kami akan kejar yang ada di Kecamatan Pandeglang. Berdasarkan data dari Samsat Pemprov Banten, ada tunggakan Rp9 miliar dari lima tahun terakhir,” ungkapnya.
Sebagian besar kendaraan yang menunggak pajak, menurut Yunisa, masih berada di tangan pemiliknya, meski beberapa kendaraan sudah diambil leasing, hilang, dijual, atau rusak.
Bapenda, lanjut Yunisa, telah menyusun berbagai langkah strategis untuk menekan tunggakan PKB, termasuk pendataan lebih mendalam di Kecamatan Pandeglang yang mencatatkan angka tunggakan tertinggi.
“Kami mulai dengan sampling di Kecamatan Pandeglang. Proses perubahan data ini cukup berat, sehingga kami akan melibatkan lurah, RT, dan RW untuk menelusuri nomor polisi kendaraan yang tercatat di UPTD Samsat dalam lima tahun terakhir,” ujarnya.
Menurut Yunisa, tantangan besar lainnya adalah pengelompokan data kendaraan yang menunggak. Pemilahan data yang tepat, katanya, akan sangat membantu agar wilayah dengan pola tunggakan serupa lebih mudah teridentifikasi.
“Kami harus memilah data dengan cermat dan menyusun strategi agar lebih mudah mengidentifikasi wilayah-wilayah yang memiliki pola tunggakan serupa,” pungkasnya.
Editor: Merwanda