LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebak akan segera melakukan pembahasan untuk merumuskan efisiensi anggaran. Hal itu untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari mengatakan, pihaknya belum dapat mengungkapkan nilai anggaran yang akan terkena pemangkasan di DPRD Lebak dan item apa saja.
“Kami belum membahas efisiensi anggaran dengan TAPD Kabupaten Lebak. Tapi, kami sudah mulai melakukan rencana terkait efisiensi, salah satunya perjalanan dinas,” katanya, Senin, 17 Februari 2025.
Juwita mengaku masih melakukan pembahasan yang mendalam di internal terkait anggaran yang akan diefisiensikan. Salah satunya perjalanan dinas di DPRD Lebak.
“Tidak masalah jika anggaran di DPRD Kabupaten Lebak harus ikut diefisienkan, salah satunya perjalanan dinas DPRD Lebak. Karena itu merupakan amanat dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” katanya.
Pihaknya saat ini masih menunggu regulasi turunan dari Inpres baik dalam bentuk peraturan Pemerintah Pusat, menteri, dan seterusnya.
“Kita masih menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terkait tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Jadi masih hitung-hitungan belum ketuk palu, karena masih harus menunggu regulasi turunan dari Inpres ini. Sehingga, sedang dalam proses penyesuaian, karena juklak dan juknis Inpres ini belum tuntas semuanya,” ucapnya.
Diketahui sebelum adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, perjalanan dinas 50 anggota DPRD Lebak sebesar Rp 29 miliar.
Perjalanan dinas DPRD Lebak mendapat sorotan berbagai kalangan karena anggaran ini lebih besar dari permbangunan jalan yang hanya menelan anggaran Rp 20 miliar dan anggaran pembangunan gedung sekolah SD dan SMP sebesar Rp 20 miliar.
Editor: Agus Priwandono