slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Penyimpangan APBDes Kabupaten Tangerang, Dosen UMT Soroti Peran Kepala Desa

Mulyadi by Mulyadi
18-02-2025 06:52:12
in Hukum, Tangerang

Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Memed Chumaeidi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan penyimpangan pencairan ganda APBDes 2024 di Kabupaten Tangerang mendapat sorotan dari Dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Memed Chumaeidi. Memed menilai bahwa keterlibatan kepala desa dalam kasus ini sangat mungkin, mengingat peran sentral mereka dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk dana desa.

Memed mengatakan, penyimpangan ini bisa dilihat dari dua kemungkinan. Pertama, kepala desa mungkin secara aktif mengetahui dan menginstruksikan pencairan ganda demi tujuan tertentu. Kedua, kepala desa bisa jadi lalai dalam pengawasan, sehingga penyimpangan terjadi tanpa sepengetahuannya, namun tetap bertanggung jawab karena hal itu berada dalam lingkup kewenangannya.

“Jadi, jika terjadi penyimpangan, ada dua kemungkinan keterlibatan, yaitu kepala desa secara aktif mengetahui dan menginstruksikan pencairan ganda untuk tujuan tertentu, atau kepala desa lalai dalam pengawasan, sehingga penyimpangan terjadi tanpa sepengetahuannya, namun tetap bertanggung jawab karena berada dalam lingkup kewenangannya,” ujar Memed pada Selasa, 18 Februari 2025.

Memed juga menyoroti adanya motif di balik dugaan penyimpangan ini. Jika kepala desa terlibat langsung, bisa jadi ada niat untuk memperkaya diri sendiri, kelompok, atau kepentingan politik. Sebaliknya, jika ada pihak lain yang terlibat, seperti aparat desa atau pihak ketiga, ini menunjukkan bahwa sistem administrasi yang buruk membuka celah penyalahgunaan.

“Namun, jika melibatkan pihak lain (misalnya aparat desa atau pihak ketiga), ada kemungkinan penyalahgunaan sistem administrasi yang tidak diawasi dengan baik,” terangnya.

Memed pun mempertanyakan apakah masyarakat masih perlu mempercayai sistem pemerintahan desa, mengingat kepercayaan itu seharusnya tetap ada meskipun terjadi kasus seperti ini. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap kritis dan mengawal proses hukum agar tidak ada lagi penyimpangan yang merugikan publik.

Baca Juga :

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Minta Industri Pencemar Ditindak Tegas

Kabupaten Tangerang Tuan Rumah Maestro Summit 2026, Memperkuat Sinergi Budaya dan Dakwah

“Jika benar terjadi penyalahgunaan dana desa, maka perlu ada tindakan hukum yang tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban dan perbaikan sistem,” tutup Memed.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah menahan tiga operator desa terkait dugaan pencairan ganda ini. Dua di antaranya adalah HK dari Desa Kampung Kelor dan AI dari Desa Pondok Kelor yang ditahan pada Rabu malam, 12 Februari 2024. Keduanya berasal dari Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Kejaksaan juga menahan satu operator DPMPD Kabupaten Tangerang, berinisial WA, pada Kamis malam, 13 Februari 2025. WA diduga terlibat dalam penyimpangan pencairan ganda dana desa tersebut.

Editor: Merwanda

Tags: APBDesdana desaDugaan PenyimpanganFISIP UMTKabupaten TangerangKejaksaan NegeriKepala DesaMemed ChumaeidiPencairan GandaPenyalahgunaan Anggaran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral Hashtag KaburAjaDulu, Alumni UIN Banten Ini Pilih Kerja di Australia

Next Post

Prabowo Subianto Terbitkan Aturan Baru, Buruh PHK Dapat 60 Persen Gaji Setiap Bulan

Related Posts

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja
Tangerang

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

by Mulyadi
Jumat, 24 Juli 2026 06:31

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan dump...

Read moreDetails

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Minta Industri Pencemar Ditindak Tegas

Kabupaten Tangerang Tuan Rumah Maestro Summit 2026, Memperkuat Sinergi Budaya dan Dakwah

Wabup Tangerang Buka Workshop Deep Learning bagi Guru PAUD, Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Alpha

150 KK Terdampak Asap TPA Jatiwaringin di Desa Tanjakan Mekar Bakal Direlokasi150 KK Terdampak Asap TPA Jatiwaringin di Desa Tanjakan Mekar Bakal Direlokasi

Tangsel Turunkan 11 Personel dan Dua Armada Bantu Pemadaman TPA Jatiwaringin

TPA Jatiwaringin Tangerang Masih Terbakar, Warga Takut Kena ISPA

Generasi Muda Dorong Kabupaten Tangerang Bertransformasi Jadi Pusat Inovasi Mandiri

Salah Paham di Jalan Raya Cikupa, Dua Pengendara Mobil Akhirnya Berdamai

Next Post
Di-PHK Perusahaan, Pekerja Indofferro Masih Tetap Masuk Kerja

Prabowo Subianto Terbitkan Aturan Baru, Buruh PHK Dapat 60 Persen Gaji Setiap Bulan

Budi-Agis Jalani MCU di RSUD Kota Serang, Cek Kesehatan untuk Pelantikan

Pemkot Serang Terima 637 SR Air Bersih, Warga Taman Lopang Indah dan BIP Jadi Prioritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Jumat, 24 Juli 2026 11:00
Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Jumat, 24 Juli 2026 10:55
Ratusan SD di Lebak Belum Miliki Gedung Perpustakaan

Ratusan SD di Lebak Belum Miliki Gedung Perpustakaan

Jumat, 24 Juli 2026 10:51
Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Jumat, 24 Juli 2026 10:47
Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak Periode 2026–2031

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak Periode 2026–2031

Jumat, 24 Juli 2026 10:43
Strategi Pengembangan SDM LamiPak Indonesia Tuai Pengakuan di EXA Awards 2026

Strategi Pengembangan SDM LamiPak Indonesia Tuai Pengakuan di EXA Awards 2026

Jumat, 24 Juli 2026 10:35
Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Jumat, 24 Juli 2026 11:00
Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Jumat, 24 Juli 2026 10:55
Ratusan SD di Lebak Belum Miliki Gedung Perpustakaan

Ratusan SD di Lebak Belum Miliki Gedung Perpustakaan

Jumat, 24 Juli 2026 10:51
Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Jumat, 24 Juli 2026 10:47
Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak Periode 2026–2031

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak Periode 2026–2031

Jumat, 24 Juli 2026 10:43
Strategi Pengembangan SDM LamiPak Indonesia Tuai Pengakuan di EXA Awards 2026

Strategi Pengembangan SDM LamiPak Indonesia Tuai Pengakuan di EXA Awards 2026

Jumat, 24 Juli 2026 10:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 11:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang membongkar 12 bangunan liar (bangli) yang berdiri di Jalan...

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 10:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Orang tua di Kabupaten Serang diminta meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas digital anak untuk mencegah paparan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak