LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak membeli tiga unit kendaraan dinas jenis Toyota Hilux senilai Rp 1,8 miliar. Dana miliaran tersebut berasal dari dana hibah APBD Lebak tahun 2024.
Pembelian tiga unit mobil dinas tersebut terjadi ketika tugas KPU sebagai penyelenggara Pemilu telah selesai. Juga, ketika pemerintah saat ini tengah mengencangkan ikat pinggang efisiensi anggaran dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Sekretaris KPU Lebak, Rahmat Setiawan Tonidaya, berkilah bahwa penngadaan tiga unit mobil dinas tersebut sebelum terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Proses pengadaan kendaraan operasional kami laksanakan sebelum terbit Inpres Nomor 1 Tahun 2025, tepatnya kami laksanakan setelah penandatangan perubahan NPHD antara Pj Bupati Lebak dan Ketua KPU Lebak pada 7 Januari 2025 yang sebelumnya dilakukan pembahasan dengan tim pemerintah daerah,” katanya, Senin, 24 Februari 2025.
Menurutnya, meskipun tugas KPU Lebak sudah selesai, namun mobil dinas masih diperlukan untuk kegiatan berkesinambungan.
“Kendaraan dinas nantinya digunakan atau diberikan kepada pejabat/pegawai yang memiliki tanggung jawab dan tugas tertentu serta memerlukan untuk mendukung operasional kantor atau satuan kerja guna mendukung tugas fungsi KPU Lebak. Apalagi, saat ini KPU Lebak hanya memiliki satu unit kendaan dinas,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut sudah dari awal saat Bupati Lebak dijabat oleh Iti Octavia Jayabaya pada tahun 2023.
Saat transisi itu juga berbarengan dengan habisnya masa tugas komisiner KPU Lebak sebelumnya. Sehingga, tertunda dan dilanjutkan kembali oleh komisioner KPU Lebak yang baru, dimana peubahan NPHD ditandatangani oleh Pj Bupati, Iwan Kurniawan, pada akhir Juli 2024.
“Setelah ada NPHD kami memproses untuk pengadaan izin prinsip ke KPU RI melalui KPU Provinsi Banten dan diizinkan pada Desember 2024. Setelah keluar izin kami melakukan proses perizinan ke Pemda Lebak pada 7 Januari 2025,” tukasnya.
Editor: Agus Priwandono