• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Putusan PSU Pilkada Kabupaten Serang, LBH Keadilan Desak Semua Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Dicopot

Fahmi by Fahmi
Selasa, 25 Februari 2025 07:17
in Kabupaten Serang, Utama
Putusan PSU Pilkada Kabupaten Serang, LBH Keadilan Desak Semua Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Dicopot

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024. MK membatalkan hasil Pilkada tersebut dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang.

Putusan ini diambil setelah MK menemukan adanya pelanggaran yang secara fundamental merusak kemurnian suara pemilih.

RelatedPosts

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Rabu, 16 September 2026 19:47
Banyak Permohonan Air Bersih yang Masuk ke BPBD Kabupaten Serang

Banyak Permohonan Air Bersih yang Masuk ke BPBD Kabupaten Serang

Rabu, 16 September 2026 16:27
Diduga Berkaitan dengan Pembangkit Listrik, Brimob Periksa Air Sungai yang Keruh di Lebak

Diduga Berkaitan dengan Pembangkit Listrik, Brimob Periksa Air Sungai yang Keruh di Lebak

Rabu, 16 September 2026 15:59
Erupsi Gunung Anak Krakatau Jangan Jadi Momok Menakutkan, DPRD Dorong Wisata Edukasi Bencana

Erupsi Gunung Anak Krakatau Jangan Jadi Momok Menakutkan, DPRD Dorong Wisata Edukasi Bencana

Rabu, 16 September 2026 15:32

Dalam pertimbangannya, MK menyoroti keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang berkaitan erat dengan tindakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto, dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara.

Pelanggaran ini dinilai menyebabkan keberpihakan kepala desa secara masif di sejumlah kecamatan di Kabupaten Serang. Di Pilkada Serang 2024, istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah, ditetapkan sebagai pemenang.

Namun, MK membatalkan Keputusan KPU (PKPU) Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilkada Serang 2024, dan memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk menggelar pemungutan suara ulang dalam waktu paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menilai bahwa putusan MK membuktikan ketidakprofesionalan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang dalam melakukan pengawasan Pilkada Kabupaten Serang 2024.

LBH Keadilan mendesak Bawaslu Republik Indonesia untuk mencopot seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Serang dan menugaskan Bawaslu Banten untuk mengawasi pemungutan suara ulang.

“Bawaslu Kabupaten Serang telah gagal melakukan pengawasan padahal ada pelanggaran berupa keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa sebagaimana pertimbangan MK,” ujar Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, dalam siaran pers yang diterima, Senin malam, 24 Februari 2025.

LBH Keadilan juga meminta agar Presiden Prabowo menegur Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto, yang telah cawe-cawe untuk memenangkan istrinya itu.

Terakhir, salah satu penggagas Konsorsium Masyarakat Banten untuk Demokrasi itu berharap, pemungutan suara ulang dapat menghasilkan Pilkada yang lebih adil dan transparan, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Abdul Hamim Jauziecawe-cawe yandri Susantokomisioner Bawaslu Kabupaten SerangLBH KeadilanMahkamah Konstitusimendes yandri susantopelanggaran PilkadaPilkada Kabupaten Serang diulangPSU kabupaten SerangYandri Susanto
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Operasi Keselamatan Maung 2025 Berakhir, Polda Banten: Ada 13.188 Pelanggar Lalu Lintas

Next Post

Ribuan Honorer di Pandeglang Lulus Seleksi Administrasi PPPK

Next Post
Ribuan Honorer di Pandeglang Lulus Seleksi Administrasi PPPK

Ribuan Honorer di Pandeglang Lulus Seleksi Administrasi PPPK

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 19:32
0

Petugas Damkar masih berjibaku padamkan api. (Foto : Damkar Kabupaten Tangerang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.