PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah melarang sekolah di Banten mengadakan study tour ke luar provinsi.
Menanggapi larangan Study Tour itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno menyatakan pihaknya masih menunggu aturan resmi terkait larangan study tour ke luar Banten yang disampaikan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.
“Kalau sudah ada surat resmi dari Pemprov Banten, pasti akan ditindaklanjuti oleh Pemkab. Tapi sampai saat ini kami masih menunggu,” ungkap Nono Suparno, pada Selasa 25 Februari 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut saat ini masih sebatas pernyataan, meskipun larangan study tour ini berlaku untuk SMK/SMA Sederajat di seluruh kabupaten/kota di wilayah Banten, termasuk Pandeglang.
Lanjut Nono jika nantinya ada regulasi dalam bentuk surat edaran (SE), pemda akan segera menindaklanjuti dan menginstruksikan ke satuan pendidikan baik jenjang SD maupun SMP.
“Kalau sudah ada surat edarannya, kami bisa lebih mudah menginstruksikan kepada OPD terkait,” tambahnya.
Terkait dukungan terhadap kebijakan ini, Nono mengaku setuju dan menyatakan bahwa Pemkab Pandeglang wajib mengikuti arahan dari Pemprov Banten.
“Setiap program dari pemerintah provinsi pasti didukung Pemkab Pandeglang. Tidak boleh ada yang membantah kalau sudah ada surat edaran resmi. Sebagai birokrasi, kita harus beretika,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, hal ini menyusul terkait pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melarang sekolah mengadakan study tour ke luar wilayah Banten, khususnya bagi siswa SMA sederajat. Kebijakan ini sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten untuk membatasi perjalanan sekolah ke luar daerah.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi










