SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang hingga kini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU RI terkait tahapan pelaksanaan Pemungutan Sura Ulang (PSU) di Kabupaten Serang.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Serang saat ditemui usai melakukan rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kamis 27 Februari 2025 membahas soal persiapan PSU.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, sampai saat ini mereka masih menunggu Juknis dari KPU RI untuk melakukan tahapan-tahapan yang harus dilakukan pada PSU.
“Kita masih menunggu Juknis dan kita masih sebatas berbicara dengan Pemda. Kemudian Pemda juga lagi memikirkan support penganggaran,” ujarnya.
Naseh mengaku, dalam pelaksanaan rapat koordinasi dengan Pemkab Serang, pihaknya membahas berbagai persiapan-persiapan baik dari segi anggaran dan tahapan yang akan dilakukan.
“Tadi yang dibahas persiapan-persiapan, namun tahapannya seperti apa tapi kita masih menunggu Juknis dari KPU RI. Sebenarnya kita juga kan hanya tinggal menunggu PSU saja,” ujarnya.
Menurutnya, persiapan-persiapan untuk pelaksanaan PSU harus segara dikomunikasikan dengan Pemkab Serang agar nantinya pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar serta partisipasi pemilih bisa maksimal.
“Untuk sosialisasi kita masih nunggu tahapan, dan kita juga sebenarnya harus melaksanakan sosialisasi karena masyarakat tahunya sudah memilih. Untuk hitungan normal hari pelaksanaan tanggal 25 April jika terhitung 60 hari,” ujarnya.
Sementara itu, terkait berapa besaran anggaran yang akan diberikan oleh Pemkab Serang untuk pelaksanaan PSU, ia mengaku belum mengetahuinya secara rinci.
“Tapi tadi di bahas soal anggaran juga, tapi mereka mau memikirkan dulu dan masih memetakan menyisir ketersediaan. Artinya sekarang masih di estimasikan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi