TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama istri mengikuti kegiatan bimbingan teknis keluarga berintegritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Kamis 27 Februari 2025.
Dalam kegiatan ini, para kepala OPD dan istri menerima pembekalan dan pemahaman antikorupsi. Diketahui kegiatan yang sama juga diikuti seluruh anggota DPRD Tangsel bersama istri pada Rabu 26 Februari 2025.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso mengatakan, materi yang disampaikan juga sama dengan materi yang disampaikan kepada anggota DPRD Tangsel, kemarin.
“Kegiatan ini pada intinya adalah agar para istri Kepala OPD menjadi pengawas dan pengingat kepada pasangannya agar tetap berada pada koridor yang benar dan menjauhi korupsi,” ujar Friesmount.
Menurut Friesmount, para istri kepala OPD akan diberi pemahaman menyeluruh terkait korupsi dan integritas yang menjadi bekal mereka.
Ditambahkannya, peran keluarga seperti anak dan istri sangatlah penting dalam mengingatkan pejabat untuk tidak melakukan korupsi.
Oleh sebab itu baik istri maupun anak dari seorang pejabat harus mendapat pemahaman mengenai tindak kejahatan korupsi, sehingga bisa menjadi benteng pencegah perilaku koruptif pejabat.
Di tempat yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, kegiatan ini menjadi momentum menciptakan pemerintahan di Tangsel yang bersih dari korupsi dan berintegritas.
“Maka komitmen ini harus dibangun dari lingkungan paling kecil, yaitu keluarga menamankan nilai-nilai kejujuran, disiplin dan bertanggung jawab,” ujar Bambang.
Bambang mengingatkan kepada dirinya. Keluargaya dan para Kepala OPD beserta istri mereka untuk dapat menjalankan seluruh pembelajaran di kegiatan ini.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











