slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Pemkab Serang Batal Bangun TPST di Mancak, Ini Alasannya

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
28-02-2025 17:05:23
in Kabupaten Serang, Utama
Pemkab Serang Batal Bangun TPST di Mancak, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak akan melanjutkan program pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, karena penolakan dari masyarakat.

Kepala Bidang Sanitasi dan Air minum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Mochamad Ronny Natadipraja, menyatakan bahwa rencana pembangunan TPST di Kecamatan Mancak sudah ditetapkan tidak dilanjutkan.

Baca Juga :

Dalam Sebulan, Ada 900 Permohonan Cetak KTP Ulang di Kabupaten Serang

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

“Tidak dilanjut karena masyarakat menolak, ini ada petisi penolakan pembangunan TPST, serta masyarakat juga sudah menggelar aksi beberapa kali, jadi kita harus menghormati keputusan masyarakat,” katanya, Jumat, 28 Februari 2025.

Ia mengatakan, meskipun pembangunan TPST di Kabupaten Serang sangat mendesak, namun Pemkab Serang tidak bisa memaksakan apabila masyarakat keberatan dan menolak.

“Kita tidak bisa semena-mena, dilaksanakan dengan persetujuan dan mengabaikan hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Ronny mengaku, pihaknya telah berencana menyosialisasikan rencana pembangunan TPST di Mancak. Namun, dibatalkan.

“Kita lagi menimbang-nimbang, meminta pendapat pada yang lebih paham, apakah cukup dengan berita acara dari petisi tersebut, apakah harus dengan pertemuan lagi,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pembangunan TPST Mancak sudah dianggarkan Rp 18 miliar pada tahun ini.

“Ini juga untuk jaga-jaga, manakala nanti ada lahannya, kita bisa langsung eksekusi. Anggarannya Rp 18 miliar untuk pembelian alat berat, pembelian mesin pengolah sampah, dan pembebasan lahan, serta kajian,” ujarnya.

Pembatalan rencana pembangunan TPST di Mancak ini membuat Pemkab Serang mencari lokasi alternatif baru untuk pembangunan TPST.

“Kita masih mencari, sejauh ini belum ada yang mengerucut. Kita masih survei lahan,” ujarnya.

Ronny mengaku, penyediaan lahan untuk TPST di Kabupaten Serang sudah sangat mendesak. Pasalnya, Pemkab Serang tidak bisa terus bergantung pada daerah lain untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Serang.

Ia mengatakan, konsep pembuatan tempat pengelolaan sampah di Kabupaten Serang dipastikan berbeda dengan daerah-daerah lain. Rencananya, sampah bukan hanya dibuang, tapi diolah sehingga bernilai ekonomis.

“Kita sudah merencanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan, berwawasan masyarakat, artinya sebisa mungkin hasil pembangunan tidak merugikan dan menimbulkan dampak ke masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Mancak, Udin Saefudin, mengaku belum mendapatkan tembusan dari Pemkab Serang terkait pembatalan pembangunan TPST di Mancak.

“Kita belum ada info terkait pembatalan. Kemarin memang ada aksi demo penolakan tempat pengelolaan sampah menuntut untuk dibatalkan,” ujarnya.

Namun, Udin masih berharap agar masyarakat legowo apabila nantinya program tersebut tidak dibatalkan. Pasalnya, di Desa Sigedong bukan sekadar untuk tempat pembuangan sampah, akan tetapi tempat pengelolaan sampah.

“Sampah ini justru akan bermanfaat dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar ke depannya,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: desa sigedongDPUPR Kabupaten Serangkabupaten serangkecamatan mancakpembangunan tempat pengelolaan sampahpembangunan TPST batalpembangunan TPST MancakPemkab Serangpengelolaan sampah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Buka Rekening bank bjb Tanpa Ribet! Cukup dari Ponsel, Langsung Jadi

Next Post

Disnakeswan Lebak Jamin, Daging di Pasar Layak Konsumsi

Related Posts

Kabupaten Serang

Dalam Sebulan, Ada 900 Permohonan Cetak KTP Ulang di Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 29 April 2026 09:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat setiap bulannya ada sebanyak 800 sampai 900 permohonan...

Read moreDetails

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Petani Kini Mudah Tebus Pupuk Subsidi, Stok di Serang Aman!

Jadi Bagian Pemerintah, PKS Diminta Jadi Mata dan Telinga Pemkab Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Warga Teladani Kesederhanaan dan Kejujuran Masyarakat Baduy

DPMD Kabupaten Serang Dorong Desa Kembangkan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Next Post
Disnakeswan Lebak Jamin, Daging di Pasar Layak Konsumsi

Disnakeswan Lebak Jamin, Daging di Pasar Layak Konsumsi

Andra Soni Bawa Hasil Retret untuk Jalankan Roda Pemerintahan

Andra Soni Bawa Hasil Retret untuk Jalankan Roda Pemerintahan

Hasil Sidang Isbat Diumumkan Hari ini, Puasa Ramadhan 2025 Jatuh pada 1 Maret 2025 Versi Muhammadiyah

Hasil Sidang Isbat Diumumkan Hari ini, Puasa Ramadhan 2025 Jatuh pada 1 Maret 2025 Versi Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Rabu, 29 April 2026 12:40
Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Rabu, 29 April 2026 12:17
Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Rabu, 29 April 2026 12:02

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Rabu, 29 April 2026 11:49

Gelar Seminar, KOPRI Pandeglang Maksimalkan Potensi Diri

Rabu, 29 April 2026 11:43

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Rabu, 29 April 2026 11:41
Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Rabu, 29 April 2026 12:40
Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Rabu, 29 April 2026 12:17
Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Rabu, 29 April 2026 12:02

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Rabu, 29 April 2026 11:49

Gelar Seminar, KOPRI Pandeglang Maksimalkan Potensi Diri

Rabu, 29 April 2026 11:43

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Rabu, 29 April 2026 11:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

by Mastur Huda
Rabu, 29 April 2026 12:40

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Tiga dapur makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Lebak disuspend setelah melalui proses evaluasi internal. Ketiga...

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 12:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Serang dan Kapolsek Cikande resmi diserahterimakan dalam upacara serah terima...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak