slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Pemkab Serang Batal Bangun TPST di Mancak, Ini Alasannya

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
28-02-2025 17:05:23
in Kabupaten Serang, Utama
Pemkab Serang Batal Bangun TPST di Mancak, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak akan melanjutkan program pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, karena penolakan dari masyarakat.

Kepala Bidang Sanitasi dan Air minum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Mochamad Ronny Natadipraja, menyatakan bahwa rencana pembangunan TPST di Kecamatan Mancak sudah ditetapkan tidak dilanjutkan.

“Tidak dilanjut karena masyarakat menolak, ini ada petisi penolakan pembangunan TPST, serta masyarakat juga sudah menggelar aksi beberapa kali, jadi kita harus menghormati keputusan masyarakat,” katanya, Jumat, 28 Februari 2025.

Ia mengatakan, meskipun pembangunan TPST di Kabupaten Serang sangat mendesak, namun Pemkab Serang tidak bisa memaksakan apabila masyarakat keberatan dan menolak.

“Kita tidak bisa semena-mena, dilaksanakan dengan persetujuan dan mengabaikan hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Ronny mengaku, pihaknya telah berencana menyosialisasikan rencana pembangunan TPST di Mancak. Namun, dibatalkan.

“Kita lagi menimbang-nimbang, meminta pendapat pada yang lebih paham, apakah cukup dengan berita acara dari petisi tersebut, apakah harus dengan pertemuan lagi,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pembangunan TPST Mancak sudah dianggarkan Rp 18 miliar pada tahun ini.

“Ini juga untuk jaga-jaga, manakala nanti ada lahannya, kita bisa langsung eksekusi. Anggarannya Rp 18 miliar untuk pembelian alat berat, pembelian mesin pengolah sampah, dan pembebasan lahan, serta kajian,” ujarnya.

Pembatalan rencana pembangunan TPST di Mancak ini membuat Pemkab Serang mencari lokasi alternatif baru untuk pembangunan TPST.

“Kita masih mencari, sejauh ini belum ada yang mengerucut. Kita masih survei lahan,” ujarnya.

Ronny mengaku, penyediaan lahan untuk TPST di Kabupaten Serang sudah sangat mendesak. Pasalnya, Pemkab Serang tidak bisa terus bergantung pada daerah lain untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Serang.

Ia mengatakan, konsep pembuatan tempat pengelolaan sampah di Kabupaten Serang dipastikan berbeda dengan daerah-daerah lain. Rencananya, sampah bukan hanya dibuang, tapi diolah sehingga bernilai ekonomis.

“Kita sudah merencanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan, berwawasan masyarakat, artinya sebisa mungkin hasil pembangunan tidak merugikan dan menimbulkan dampak ke masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Mancak, Udin Saefudin, mengaku belum mendapatkan tembusan dari Pemkab Serang terkait pembatalan pembangunan TPST di Mancak.

“Kita belum ada info terkait pembatalan. Kemarin memang ada aksi demo penolakan tempat pengelolaan sampah menuntut untuk dibatalkan,” ujarnya.

Baca Juga :

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Tiga Guru Muda Yayasan Pendidikan Astra Diterjunkan Bina Enam SD di Cikande Serang

Realisasi Retribusi PBG Kabupaten Serang Capai 73,74 Persen, DPUPR Optimistis Lampaui Target

Namun, Udin masih berharap agar masyarakat legowo apabila nantinya program tersebut tidak dibatalkan. Pasalnya, di Desa Sigedong bukan sekadar untuk tempat pembuangan sampah, akan tetapi tempat pengelolaan sampah.

“Sampah ini justru akan bermanfaat dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar ke depannya,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: desa sigedongDPUPR Kabupaten Serangkabupaten serangkecamatan mancakpembangunan tempat pengelolaan sampahpembangunan TPST batalpembangunan TPST MancakPemkab Serangpengelolaan sampah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Buka Rekening bank bjb Tanpa Ribet! Cukup dari Ponsel, Langsung Jadi

Next Post

Disnakeswan Lebak Jamin, Daging di Pasar Layak Konsumsi

Related Posts

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT
Berita Utama

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 19:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...

Read moreDetails

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Tiga Guru Muda Yayasan Pendidikan Astra Diterjunkan Bina Enam SD di Cikande Serang

Realisasi Retribusi PBG Kabupaten Serang Capai 73,74 Persen, DPUPR Optimistis Lampaui Target

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Tinjau Pos Pantau GAK, Wabup Najib Hamas Pastikan Kawasan Anyar-Cinangka Aman

Masih Ada 139 desa di Kabupaten Serang Belum Miliki Lahan untuk Dibangun KDMP

SPMB 2026 Tingkat SD di Kabupaten Serang Ditutup, Sekolah di Wilayah Padat Penduduk Diserbu Banyak Pendaftar

Next Post
Disnakeswan Lebak Jamin, Daging di Pasar Layak Konsumsi

Disnakeswan Lebak Jamin, Daging di Pasar Layak Konsumsi

Andra Soni Bawa Hasil Retret untuk Jalankan Roda Pemerintahan

Andra Soni Bawa Hasil Retret untuk Jalankan Roda Pemerintahan

Hasil Sidang Isbat Diumumkan Hari ini, Puasa Ramadhan 2025 Jatuh pada 1 Maret 2025 Versi Muhammadiyah

Hasil Sidang Isbat Diumumkan Hari ini, Puasa Ramadhan 2025 Jatuh pada 1 Maret 2025 Versi Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 19:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak