LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum Koordinator Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Banjarsari telah naik ke tahap penyidikan.
Terduga SM disebut melakukan tindakan tak senonoh kepada korban yang merupakan pengawas desa/kelurahan (PKD) pada 7 dan 14 Oktober 2024 lalu, di ruang Sekretariat Panwascam Banjarsari.
Usai kejadian tersebut korban melaporkan kasusbyang dialaminya ke Polres Lebak pada 30 Oktober 2024 lalu.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
“Kasusnya sudah proses penyidikan. Sementara dari hasil gelar perkara kami menduga ada dugaan tindak pidana,” kata Limbong kepada Radarbanten.co.id, Jumat, 7 Maret 2025.
Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah korban melaporkan tindak pencabulan yang diduga dilakukan oleh SM.
Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari masyarakat, mengingat posisi pelaku yang dianggap memiliki kepercayaan publik sebagai petugas yang seharusnya melayani masyarakat dengan baik pada Pemilu 2024.
“Terduga sudah pernah diundang dan dimintai keterangan, rencana akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan kembali besok,” kata Limbong.
Limbong menambahkan, selain memanggil SM, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kejadian tersebut.
“Untuk saksi yang sudah dimintai keterangan sementara sekitar delapan orang,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











