slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kemendikdasmen Undang Dinas Pendidikan untuk Sosialisasikan Teknis SPMB

Syaiful Adha by Syaiful Adha
10-03-2025 11:43:43
in Tangerang
Kemendikdasmen Undang Dinas Pendidikan untuk Sosialisasikan Teknis SPMB

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kelendikdasmen) mengundang Dinas Pendidikan (Dindik) di daerah untuk menyosialisasikan teknis penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berubah nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni. “Besok  rencananya kami akan diundang Kemendikdasmen rapat sosialisasi SPBM. Baru besok rapatnya,” ujar Deden dikantornya di Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga :

Calon Siswa di Rangkasbitung Mengeluh Kesulitan Daftar SPMB 2025

SPMB Tingkat SMA Dibuka, Orangtua Calon Siswa Dag Dig Dug

SPMB Digelar, Dindik Lebak Imbau Calon Siswa untuk Sekolah di Tempat yang Terdekat 

Anak Tidak Sekolah Tinggi, Dewan Pendidikan Pandeglang Dorong Kerja Sama Ponpes Salafi dan PKBM

Deden mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan langkah apa yang akan diambil sebelum menunggu pembahasan teknis SPBM besok.

“Kita tunggu besok ya, nanti kami update perkembangannya,” ujar Deden.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang PPDB yang berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Disebutkan pada pasal 30 aturan tersebut, pemerintah daerah menetapkan SPMB berdasarkan 4 kuota, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi.

Untuk persentase kuota pada jalur domisili atau sistem zonasi di pasal 30 ayat (2) menyebut, SD menampung paling sedikit 70 persen dari daya tampung. SMP menampung paling sedikit 40 persen dari daya tampung dan SMA menampung paling sedikit 30 persen dari daya tampung.

Kemudian, persentase kuota untuk jalur afirmasi adalah untuk SD paling sedikit 15 persen, SMP paling sedikit 20 persen dan SMA paling sedikit 30 persen.

Lalu, persentase kuota untuk jalur prestasi untuk SD paling sedikit 25 persen, SMP paling sedikit 30 persen dan SMA  5 persen. Terakhir, persentase kuota untuk jalur mutasi baik SD, SMP dan SMA paling banyak 5 persen.

“Dalam menentukan persentase kuota jalur domisili, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Disdukcapil untuk memetakan sebaran domisili calon murid,” kata Mu’ti dikutip salinan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sementara itu dalam menentukan persentase kuota jalur afirmasi  Dindik berkoordinasi dengan

Dinas Sosial untuk menghitung potensi jumlah calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan potensi jumlah calon murid penyandang disabilitas.

Dikatakan Mu’ti Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan petunjuk teknis penerimaan murid baru dalam keputusan kepala daerah paling lambat 2 bulan sebelum pengumuman

pendaftaran penerimaan murid baru dengan berpedoman pada Peraturan Menteri tersebut.

Editor: Abdul Rozak

Tags: abdul mutiberganti nama SDMenteri Pendidikan Dasar dan MenengahPenerimaan Peserta Didik BaruPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang PPDBPPDBSMASMP
Previous Post

Andra Soni Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bakal Bantu Perbaikan Jalan Kota Serang dan Normalisasi Hilir DAS Cibanten

Next Post

Jalan Rusak, Mobil Boks Muatan Sabun Terjungkal di Lebak

Related Posts

Calon Siswa di Rangkasbitung Mengeluh Kesulitan Daftar SPMB 2025
Lebak

Calon Siswa di Rangkasbitung Mengeluh Kesulitan Daftar SPMB 2025

by Nurandi
Selasa, 17 Juni 2025 14:43

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Calon siswa baru di Desa Narimbang, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengeluhkan lambatnya saat pendaftaran online pada sistem penerimaan...

Read moreDetails

SPMB Tingkat SMA Dibuka, Orangtua Calon Siswa Dag Dig Dug

SPMB Digelar, Dindik Lebak Imbau Calon Siswa untuk Sekolah di Tempat yang Terdekat 

Anak Tidak Sekolah Tinggi, Dewan Pendidikan Pandeglang Dorong Kerja Sama Ponpes Salafi dan PKBM

Dewan Pendidikan Ingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Soal Program Sekolah Gratis

PLTU Labuan Kumpulkan 27 Ton Sampah di Pantai Teluk

Soal Prestasi Non Akademik di SPMB 2025, Ombudsman RI: Harus Dari Instansi Berkredible !

SPMB 2025, DPRD Banten Warning Penggunaan  Sertifikat Prestasi Non Akademik

Perlu Sosialisasi, SPMB 2025 Bisa Picu Kegaduhan Baru

Jalur SPMB SMA Negeri 2025 Apa Saja? Catat, Ini Penjelasan Jadwalnya

Next Post
Jalan Rusak, Mobil Boks Muatan Sabun Terjungkal di Lebak

Jalan Rusak, Mobil Boks Muatan Sabun Terjungkal di Lebak

Berhadiah Umroh, PWNU Banten Gelar Festival Humor Keagamaan Ala Gusdur 2025

Berhadiah Umroh, PWNU Banten Gelar Festival Humor Keagamaan Ala Gusdur 2025

Dua Terdakwa Korupsi Pajak Desa Divonis Ringan, JPU Kejari Serang Nyatakan Banding

Dua Terdakwa Korupsi Pajak Desa Divonis Ringan, JPU Kejari Serang Nyatakan Banding

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kecelakaan di Perlintasan Tangerang–Batu Ceper, Truk Ditabrak KRL, Dua Pengendara Motor Luka Parah

by Syaiful Adha
Sabtu, 21 Juni 2025 19:26

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kecelakaan terjadi di perlintasan Jalan Sudirman, dekat Pasar Induk Tanah Tinggi, antara Stasiun Tangerang dan Batu...

Akhir Pekan Mau Kemana? Coba Trekking Seru di Alam Banten Yuk!

by Merwanda
Sabtu, 21 Juni 2025 18:53

RADARBANTEN.CO.ID – Bosan liburan ke mal atau cuma rebahan di rumah pas akhir pekan? Coba deh aktivitas yang bikin badan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak