TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengimbau masyarakat untuk segera mengurus sertifikat tanah elektronik.
Menurut Nusron, berkaca pada kasus banjir yang terjadi di wilayah Jakarta, Tangerang dan Bekasi, banyak sertifikat warga yang hanyut dan rusak.
“Disini saya imbau, inilah pentingnya sertifikat elektronik. Harusnya kalau mempunyai sertifikat elektronik, ada banjir seperti ini tidak ada kekhawatiran sertifikatnya hanyut karena banjir dan lumutan,” ujar Nusron di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ciputat, Kota Tangsel, pekan lalu.
Nusron mengatakan, jikapun terjadi kerusakan sertifikat akibat banjir, masyarakat dapat mengurus ke Kantor BPN diwilayah mereka sekaligus meminta dibuatkan sertifikat elektronik.
“Masyarakat menjadi korban banjir tidak perlu khawatir sertifikatnya hilang, tinggal dikonversi menjadi sertifikat elektronik, lengkap dengan petanya dan dengan password,” ujar Nusron.
Menurut Nusron, untuk mengurus sertifikat manual ke sertifikat elektronik tidak dikenakan biaya, kecuali jika sertifikat dibalik nama, sehingg ada konsekuensi biaya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











