TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Honorer di Kota Tangsel mempertanyakan simpang siur pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau (PPPK) di tahun ini.
Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Tangsel, Azis mengatakan, pihaknya akan menemui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kota Tangsel, Fuad untuk mempertanyakan kepastian pengangkatan mereka menjadi PPPK.
Menurut Azis, rencana penundaan pengangkatan PPPK saat ini menjadi rancu karena adanya perbedaan statement antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang saling berlawanan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kepala BKPSDM Tangsel untuk mempertanyakan kapan kami diangkat menjadi PPPK. Sebab, berita yang berkembang dari pemerintah pusat pengangkatan ditunda sampai tahun 2026, tapi terbaru kami dapat statement dari Pemprov Banten tetap diangkat tahun ini, jadi yang mana yang benar?,” ujar Azis di Puspemkot Tangsel, Senin 10 Maret 2025.
Azis menduga upaya menunda pengangkatan honorer menjadi PPPK oleh pemerintah pusat sangat politis.
Menurutnya, seharusnya pemerintah pusat tidak perlu ikut campur terlalu jauh mengurusi pengangkatan PPPK, sebab gaji PPPK sendiri tidak dianggarkan pemerintah pusat, melainkan dibebankan ke pemerintah daerah.
“Kenapa harus ada upaya penundaan pengangkatan? Padahal pemerintah pusat tidak dibebankan sama sekali dari sisi gaji misalnya, itukan sepenuhnya pemerintah daerah yang mengalokasikan melalui APBD. Jadi buat apa ditunda. Kalau berbicara rugi, tidak ada ruginya pemerintah pusat,” jelasnya.
Azis mengatakan, di tengah situasi yang telah kondusif, pemerintah pusat justru membuat suasana di tengah-tengah honorer se-Indonesia menjadi gaduh akibat kebijakan tarik ulur penundaan pengangkatan PPPK.
“Semua rekan-rekan kita yang telah lulus tes PPPK gak tenang. Ini kan membuat suasana yang sudah kondusif menjadi gaduh,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak











