KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proposal permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya viral di media sosial (medsos), seperti di akun Instagram Abouttngid.
Pembuatan THR oleh LPM Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa tanpa diketahui oleh kepala Desa Bitung Jaya.
Proposal THR yang bernomor surat 005/LPM/2025 tersebut ditanda tangani oleh Ketua LPM Bitung Jaya A Jayadi dan Sekretaris Agus Rika.
Terkait hal tersebut, Ketua LPM Desa Bitung Jaya, Jayadi mengakui hal tersebut. Kata dia proposal THR tersebut sudah ada yang cair.
“Iya bang sudah ada yang cair nilainya Rp50 ribu, bahkan ada yang memberi Rp30 ribu,” ucapnya, Selasa 11 Maret 2025, di kantor Desa Bitung Jaya.
Dikatakan dia, proposal yang sudah tersebar ke beberapa perusahaan belum ditarik kembali. Pasalnya, kata Jayadi, beberapa perusahaan sudah terkonfirmasi akan memberikan THR dalam waktu dekat ini.
Bahkan, kata dia, ada juga perusahaan yang menawarkan untuk membuat proposal THR yang ditujukan kepadanya.
Dia juga mengakui bahwa pembuatan proposal THR tersebut tanpa koordinasi dengan kepala desa. “Dengan terjadinya seperti itu, saya memohon maaf kepada semua,” tukas Jayadi.
Editor: Aas Arbi











