slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Catatan Sekam

Kota yang Tak Boleh Kucing-kucingan

Mashudi by Mashudi
27-07-2026 07:56:56
in Catatan Sekam
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Catatan Sekam

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Kota Serang sedang belajar menjadi kota besar. Sebagai ibukota Provinsi Banten, kota ini tentu tidak mungkin menutup pintunya ra­pat-rapat. Setiap hari orang datang. Ada yang bekerja, kuliah, berdagang, mengurus pe­me­rintahan, atau sekadar mencari per­untungan.

Kafe bertambah. Hotel bermunculan. Res­toran, pusat belanja, dan berbagai tempat usa­ha ikut tumbuh. Wajah Kota Serang pelan-pelan berubah. Tidak lagi hanya menjadi tempat kantor-kantor pemerintahan berdiri. Kota ini sedang bergerak menjadi kota urban.

Baca Juga :

Lebak Tidak Kekurangan Modal

Dari Sawah Sampai Dapur

Ruang untuk Banyak Karya

Setelah Sumpah Itu Diucapkan

Persoalannya, menjadi kota urban tidak sesederhana menambah gedung dan mem­perlebar jalan.

Ada perubahan gaya hidup yang ikut datang. Salah satunya tempat hiburan malam.

Di sinilah dilemanya. Sebagian masya­rakat menolak karena menganggap tem­pat hiburan malam tidak sesuai de­ngan karakter Kota Serang yang religius. Kekhawatiran itu harus dihor­mati. Apalagi jika di dalamnya ditemukan minuman keras ilegal, pemandu lagu, nar­koba, atau kegiatan lain yang me­langgar hukum.

Namun, ada kenyataan yang juga sulit dibantah. Tempat hiburan malam muncul karena ada yang mencarinya. Ada pasar. Ada uang yang berputar. Ada orang yang menggantungkan penghasilan. Selama permintaan masih ada, usaha seperti itu akan terus mencari jalan.

Ditutup lewat pintu depan, masuk melalui pintu belakang. Disegel hari ini, beberapa hari kemudian lampunya menyala lagi. Itulah yang terjadi di Kota Serang.

Pemerintah Kota Serang telah menutup sepuluh tempat hiburan malam yang dinilai melanggar aturan. Namun, saat Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman bersama Satpol PP melakukan inspeksi mendadak pada Sabtu dini hari, 25 Juli 2026, sejumlah tempat ternyata masih beroperasi. Padahal, sebelumnya sudah ditutup dan disegel.

Musik tetap menyala. Pengunjung tetap datang. Minuman beralkohol dan pemandu lagu juga ditemukan. Seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa.

Sebelumnya, pada 16 Mei 2026, DPRD dan pemerintah daerah juga melakukan sidak. Hasilnya kurang lebih sama. Ada minuman keras. Ada pelanggaran. Peng­usaha kemudian diminta tidak bermain kucing-kucingan dengan petugas.

Ternyata permainan itu belum selesai. Petugas datang, tempat hiburan tutup. Petugas pulang, musik kembali menyala. Pemerintah memasang segel. Pengusaha membuka lagi.

Mungkin hitungannya sederhana. Kalau keuntungan selama beroperasi jauh lebih besar daripada sanksi yang diterima, pelanggaran hanya dianggap sebagai biaya usaha. Bayar denda. Buka lagi. Kalau begitu terus, pemerintah ter­lihat ada, tetapi keberadaannya tidak terlalu terasa. Bukan karena pemerintah tidak bertindak. Razia sudah dilakukan. Penutupan dan penyegelan juga sudah. Masalahnya, semua itu belum menim­bulkan kepatuhan.

Walikota Serang Budi Rustandi telah menggagas hukuman yang lebih berat. Dalam revisi peraturan daerah yang sedang dibahas, muncul usulan denda administratif mulai Rp1 miliar hingga Rp5 miliar. Ada pula kemungkinan sanksi pidana untuk pelanggaran tertentu.

Gagasannya bagus. Namun, sejauh ini masih dibahas, dikaji, dan menunggu harmonisasi. Jangan sampai ancamannya terdengar seperti geluduk besar, tetapi hujannya tidak pernah turun. Persoa­lan tempat hiburan malam tidak cukup diselesaikan dengan kemarahan. Tidak juga hanya dengan razia sesekali. Kota Serang membutuhkan aturan yang jelas, masuk akal, dan dapat ditegakkan.

Me­la­­rang semuanya mungkin terdengar tegas. Namun, kalau larangan itu tidak mampu diawasi, yang tumbuh justru tempat hiburan sembunyi-sembunyi. Membebaskan semuanya juga bukan jawaban.

Yang dibutuhkan adalah batas. Peme­rintah dan DPRD harus membedakan je­nis usaha hiburan secara terang. Live music di restoran tentu berbeda dengan tempat yang menjual minuman keras ilegal atau menyediakan pemandu lagu. Karaoke keluarga juga tidak sama dengan tempat yang sejak awal menjual layanan pendamping. Jangan semuanya dima­sukkan ke dalam satu keranjang. Nanti yang tertib ikut terkena, sementara yang bandel tetap mencari celah.

Atu­rannya harus terang. Mana yang boleh, mana yang dilarang, lokasinya di mana, jam operasionalnya sampai kapan, dan apa hukumannya jika me­langgar. Kalau perlu, buat zonasi.

Yang mendapat izin wajib diawasi. Yang melanggar harus ditindak. Kalau tetap membandel, cabut izinnya. Tempat yang sudah disegel lalu dibuka kembali harus mendapat hukuman lebih berat. Jangan sampai segel pemerintah hanya dianggap stiker yang bisa dilepas setelah petugas pergi.

Tokoh agama, masyarakat, pelaku usaha, DPRD, dan pemerintah tidak perlu dibuat saling berhadapan. Mereka harus duduk bersama. Tokoh agama tentu tidak ingin Kota Serang kehilangan wataknya. Pelaku usaha juga tidak ingin setiap kegiatan hiburan dianggap sebagai pelanggaran. Pemerintah berada di tengah. Tugasnya bukan menyenangkan semua orang, tetapi membuat batas yang dapat dipatuhi semua pihak.

Menjadi kota urban tidak berarti Kota Serang harus kehilangan identitas. Menjadi kota religius juga tidak berarti semua jenis hiburan harus dianggap sebagai ancaman.

Kota yang dewasa bukan kota yang mem­biarkan semuanya. Bukan pula kota yang hanya pandai melarang. Kota yang dewasa tahu apa yang boleh tumbuh, apa yang harus dibatasi, dan apa yang wajib dihentikan. Setelah itu, aturannya ditegakkan. Tanpa pilih kasih. Tanpa negosiasi di belakang. Tanpa harus menunggu kamera datang.

Sebab, persoalan tempat hiburan malam di Kota Serang bukan lagi hanya soal musik, minuman, atau pemandu lagu. Kalau tempat yang telah ditutup dan disegel masih berani beroperasi, yang sedang diuji bukan hanya peraturan daerah. Yang sedang diuji adalah wibawa pemerintah. (*)

Tags: Catatan Sekam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Emas AntamHarga Emas Antam Sepekan Naik Rp2.000 per Gram, Ini Rincian Harga Terbarunya

Next Post

5 Mitos Investasi Emas yang Masih Banyak Dipercaya, Ini Faktanya

Related Posts

Momentum Gerakan Kurangi Plastik
Catatan Sekam

Lebak Tidak Kekurangan Modal

by Mashudi
Kamis, 23 Juli 2026 07:38

Kabupaten Lebak sebenarnya tidak kekurangan modal untuk maju. Modalnya bahkan berlimpah. Ada pantai, gunung, hutan, perkebunan, pertanian, dan kekayaan budaya...

Read moreDetails

Dari Sawah Sampai Dapur

Ruang untuk Banyak Karya

Setelah Sumpah Itu Diucapkan

Nasi Uduk di Masa Tua

Atraksi yang Bernama Prestasi

Belajar dari Negara Kecil

Yang Tidak Ada di Foto

Dapur yang Paling Membutuhkan

Niat Besar yang Harus Dijaga

Next Post
5 Mitos Investasi Emas yang Masih Banyak Dipercaya, Ini Faktanya

5 Mitos Investasi Emas yang Masih Banyak Dipercaya, Ini Faktanya

24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Tim Putra Finis Peringkat Ketiga

24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Tim Putra Finis Peringkat Ketiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Tim Putra Finis Peringkat Ketiga

24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Tim Putra Finis Peringkat Ketiga

Senin, 27 Juli 2026 09:00
5 Mitos Investasi Emas yang Masih Banyak Dipercaya, Ini Faktanya

5 Mitos Investasi Emas yang Masih Banyak Dipercaya, Ini Faktanya

Senin, 27 Juli 2026 08:19
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Kota yang Tak Boleh Kucing-kucingan

Senin, 27 Juli 2026 07:56
Harga Emas AntamHarga Emas Antam Sepekan Naik Rp2.000 per Gram, Ini Rincian Harga Terbarunya

Harga Emas AntamHarga Emas Antam Sepekan Naik Rp2.000 per Gram, Ini Rincian Harga Terbarunya

Senin, 27 Juli 2026 07:09
Pemancing Asal Jepara Diduga Terseret Arus di Perairan Merak Cilegon

Pemancing Asal Jepara Diduga Terseret Arus di Perairan Merak Cilegon

Senin, 27 Juli 2026 06:59
Puncak Gebyar Festival Kuliner UMKM Kosambi Ditutup, Pemkab Tangerang Apresiasi Antusiasme Warga

Puncak Gebyar Festival Kuliner UMKM Kosambi Ditutup, Pemkab Tangerang Apresiasi Antusiasme Warga

Senin, 27 Juli 2026 06:27
24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Tim Putra Finis Peringkat Ketiga

24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Tim Putra Finis Peringkat Ketiga

Senin, 27 Juli 2026 09:00
5 Mitos Investasi Emas yang Masih Banyak Dipercaya, Ini Faktanya

5 Mitos Investasi Emas yang Masih Banyak Dipercaya, Ini Faktanya

Senin, 27 Juli 2026 08:19
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Kota yang Tak Boleh Kucing-kucingan

Senin, 27 Juli 2026 07:56
Harga Emas AntamHarga Emas Antam Sepekan Naik Rp2.000 per Gram, Ini Rincian Harga Terbarunya

Harga Emas AntamHarga Emas Antam Sepekan Naik Rp2.000 per Gram, Ini Rincian Harga Terbarunya

Senin, 27 Juli 2026 07:09
Pemancing Asal Jepara Diduga Terseret Arus di Perairan Merak Cilegon

Pemancing Asal Jepara Diduga Terseret Arus di Perairan Merak Cilegon

Senin, 27 Juli 2026 06:59
Puncak Gebyar Festival Kuliner UMKM Kosambi Ditutup, Pemkab Tangerang Apresiasi Antusiasme Warga

Puncak Gebyar Festival Kuliner UMKM Kosambi Ditutup, Pemkab Tangerang Apresiasi Antusiasme Warga

Senin, 27 Juli 2026 06:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Tim Putra Finis Peringkat Ketiga

24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Tim Putra Finis Peringkat Ketiga

by Redaksi
Senin, 27 Juli 2026 09:00

CHICAGO, RADARBANTEN.CO.ID – Kopi Good Day DBL Indonesia All-Star 2026 mencatatkan hasil membanggakan pada ajang 24th Annual National Summer Classic...

5 Mitos Investasi Emas yang Masih Banyak Dipercaya, Ini Faktanya

5 Mitos Investasi Emas yang Masih Banyak Dipercaya, Ini Faktanya

by Yusuf Permana
Senin, 27 Juli 2026 08:19

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Emas sejak lama dikenal sebagai salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih masyarakat. Selain mudah diperoleh, emas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak