slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Buka Posko Pengaduan, Perusahaan di Kabupaten Serang Diminta Tepat Waktu Salurkan THR

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
13-03-2025 22:55:19
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Buka Posko Pengaduan, Perusahaan di Kabupaten Serang Diminta Tepat Waktu Salurkan THR

Kepala Disnakertras Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang membuka posko untuk pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) guna memastikan seluruh perusahaan patuh untuk membayarkan THR nya pada H-7 sebelum hari raya Idul Fitri.

Kepala Disnakertras Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan edaran terkait kewajiban pemberian THR tahun 2025 untuk pimpinan perusahaan atau BUMN dan BUMD se-Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Liga Desa Fiskal Segera Diuji Coba, Diharapkan Genjot PAD Kabupaten Serang

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

“Kita sudah menerima edaran dari Menteri Ketenagakerjaan RI tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja buruh di perusahaan. Pada dasarnya besaran dan aturannya sama seperti tahun sebelumnya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 13 Maret 2025.

Ia mengatakan ada sejumlah ketentuan yang mengatur agar pekerja buruh mendapatkan THR. Pertama ialah pekerja buruh harus yang masa kerjanya minimal satu bulan.

“Untuk yang dibawah satu tahun ini dihitungnya proporsional, yaitu masa kerja yang bersangkutan dibagi 12 dikali 1 bulan upah. Untuk yang diatas satu tahun minimal satu bulan kerja,” ujarnya.

Ia mengatakan, THR harus sudah diberikan paling lama H-7 sebelum hari raya idul fitri. “Kita buka layanan posko pengaduan yaitu posko satgas THR di Dinas, kalau kita buka di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja,” ujarnya.

Ia meminta kepada seluruh perusahaan agar menyalurkan THR tepat pada waktunya. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka para pekerja bisa melaporkan langsung ke Disnakertrans Kabupaten Serang.

“Meskipun 24 maret ini sudah ada WFA, tapi pelayanan ini akan kita buka sampai hari H. Kita akan tetap stand by untuk menampung permasalahan seputar THR,” ujarnya.

Ia mengaku, selama dua tahun ke belakang tidak ada laporan kasus terkait THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan. Ia pun berharap di tahun ini tidak ada laporan THR yang tidak dibayarkan.

“Kita sampai sosialisasi saja, dan semacam evaluasi, adakah kendala untuk penyaluran THR, terutama ke perusahaan-perusahaan baru,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: disnakertrans kabupaten seranghubungan industrialkabupaten seranglaporan THRMenteri Dalam NegeriPemkab Serangpenyaluran thrpimpinan perusahaanposko pengaduan THRtransmigrasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Baza Cokro Foundation Bagikan 100 Paket Sembako untuk Yatim Dhuafa

Next Post

GEMA Al-Khairiyah Sentil Krakatau Steel: CSR-nya Dibilang Nyasar

Related Posts

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI
Berita Utama

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 6 Juni 2026 07:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih menunggu hasil wawancara calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang...

Read moreDetails

Liga Desa Fiskal Segera Diuji Coba, Diharapkan Genjot PAD Kabupaten Serang

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Ribuan Lulusan SD di Kabupaten Serang Tak Tertampung di SMP Negeri

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Next Post
GEMA Al-Khairiyah Sentil Krakatau Steel: CSR-nya Dibilang Nyasar

GEMA Al-Khairiyah Sentil Krakatau Steel: CSR-nya Dibilang Nyasar

NU Minta Tempat Hiburan di Gading Serpong yang Buka Saat Ramadan Ditindak Tegas

NU Minta Tempat Hiburan di Gading Serpong yang Buka Saat Ramadan Ditindak Tegas

BRI Regional Office Jakarta 3 Beri Bantuan Pertanian untuk Masyarakat Kampung Hijau Kemuning

BRI Regional Office Jakarta 3 Beri Bantuan Pertanian untuk Masyarakat Kampung Hijau Kemuning

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20
Kapolda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Sabtu, 6 Juni 2026 11:42
Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20
Kapolda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Sabtu, 6 Juni 2026 11:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

by Yusuf Permana
Sabtu, 6 Juni 2026 13:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Banten menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Rojudin, pekerja PT Munic Line...

Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

by Fahmi
Sabtu, 6 Juni 2026 13:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Oknum TNI AD Kopda RI ditahan oleh Denpom III/4 Serang. Ia ditahan setelah ditetapkan tersangka atas kasus...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak