LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di 70.000 desa di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di pedesaan, seperti keterbatasan akses pembiayaan dan rendahnya pengelolaan sumber daya.
Rafik Rahmat Taufik, Kepala Desa Bayah Timur sekaligus Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten, menyatakan dukungannya terhadap program Kopdes Merah Putih meskipun sempat ada keraguan awal. “Dari hasil kami melakukan pembahasan dengan Kemenkop, awalnya kami agak skeptis dan menolak dengan adanya Kopdes Merah Putih itu. Tetapi akhirnya kami mendukung karena konsep Kopdes Merah Putih luar biasa bagusnya,” ungkap Rafik dalam percakapan telepon dengan Radarbanten.co.id, Sabtu, 15 Maret 2025.
Menurut Rafik, pembentukan Kopdes Merah Putih bukan hanya bertujuan memperkenalkan sistem simpan pinjam yang lebih terorganisir, tetapi juga membuka peluang bagi desa-desa di Lebak, termasuk 345 desa dan kelurahan, untuk mengelola dana secara mandiri. Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan dana tersebut masih dalam pembahasan. “Pembentukan Kopdes pada dasarnya untuk membantu perekonomian masyarakat di desa karena sifatnya simpan pinjam, namun untuk pengelolaannya masih dalam pembahasan apakah oleh desa atau dibentuk lagi pengurus baru,” jelasnya.
Kopdes Merah Putih akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4-5 miliar per desa. Dana ini akan bersumber dari pemerintah pusat, pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan Dana Desa (DD). “Nantinya, dana tersebut dikelola dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah pusat,” tambah Rafik.
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan cepatnya rencana ini. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Oktavianto Arif, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran resmi terkait pembentukan Kopdes Merah Putih dari pemerintah pusat. “Belum ada surat edaran resmi dari pusat, sampai saat ini,” kata Oktavianto singkat saat dihubungi.
Oktavianto menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat mengenai pembentukan Kopdes Merah Putih yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Editor : Merwanda