slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

471 WNA Ajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang, Paling Banyak dari Cina

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
18-03-2025 15:51:47
in Berita Utama, Kabupaten Serang
471 WNA Ajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang, Paling Banyak dari Cina

Plt Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yandafduk) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Dewi Nurhajati.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat ada sebanyak 471 Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Kabupaten Serang selama periode bulan Januari dan Februari 2025.

Plt Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yandafduk) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Dewi Nurhajati mengatakan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan, ada 471 WNA yang mengajukan SKTT dan didominasi oleh WNA yang tinggal di Kecamatan Kramatwatu.

“Rata-rata tinggal di Kramatwatu, ada 159 WN mayoritas mereka bekerja di posco grup, ke dua di Kibin 126 WNA, lalu ke tiga di Cikande 49 WNA, mereka bekerja di kawasan industri modern Cikande. Sisanya tersebar di kecamatan lain,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 17 Maret 2025.

Ia mengaku, jumlah tersebut sedikit mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan data tahun 2024. “Tahun lalu 2024 ada 466 WNA yang mengajukan SKTT selama periode Januari dan Februari. Hampir sama cuman memang ada sedikit peningkatan,” ujarnya.

Bahkan peningkatan jumlah orang asing yang mengajukan pembuatan SKTT juga terlihat setiap tahunnya. Berdasarkan data tahun 2023 ada sekitar 1.714 WNA yang mengajukan SKTT. Jumlah tersebut mengalami peningkatan di tahun 2024 dimana pengajuan SKTT mencapai 2.085 WNA.

Baca Juga :

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Bupati Serang Bakal Lantik Pejabat Siang Ini

32.600 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Dewi mengatakan, mayoritas WNA rata-rata mengajukan perpanjangan SKTT karena masa berlaku surat tersebut yang hanya satu tahun. Namun, setiap tahunnya, selalu ada penambahan jumlah WNA yang mengajukan SKTT. “Tiap tahun mereka wajib memperpanjang,” tegasnya.

Ia mengatakan, dari 471 WNA tersebut, 407 merupakan WNA laki-laki sementara 64 orang lainnya merupakan perempuan. WNA yang tinggal di Kabupaten Serang sendiri didominasi oleh WNA asal Cina.

“Paling banyak dari Cina 227 orang, Korea 159 orang, yang ke tiga terbanyak dari Taiwan ada 48 orang,” tegasnya.

Ia mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang harus dimiliki oleh WNA yang ingin mengajukan SKTT, mulai dari berusia minimal 17 tahun, telah menikah atau pernah menikah, memiliki kartu keluarga, dokumen perjalanan hingga kartu tinggal tetap.

“Bisa cepat selesai asalkan semua dokumennya lengkap. Ditargetkan paling lama 15 menit selesai,” ujarnya.

Biasanya, WNA tidak mengurus secara langsung pembuatan SKTT. Mereka biasanya menggunakan jasa dari agensi yang mengurus juga dokumen-dokumen lain untuk persyaratan mereka tinggal di Indonesia.

“Ga pernah WNA langsung ke sini, biasanya kalau perusahaan melalui HRD, Cuman kebanyakan lewat agensi yang mengurus dokumen mereka dari awal,” ujarnya.

Ia mengatakan, apabila WNA tidak memiliki SKTT mereka akan kesilulitan dalam mengurus dokumen lainnya seperti Surat Izin Mengemudi.

“SKTT nantinya berfungsi seperti surat keterangan domisili bagi warga asing. Biasanya kalau tidak memiliki SKTT mereka tidak bisa mengurus SIM,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Disdukcapil Kabupaten Serangkabupaten serangKecamatan KibinKecamatan KramatwatuPembuatan SIMPemkab Serangskttwarga cinawna asingwna cinawna korea
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Mudik Lebaran, Puluhan Sopir Bus di Pandeglang Jalani Tes Urine

Next Post

Diterjang Angin Kencang, Tiga Rumah di Pandeglang Rusak

Related Posts

Kabupaten Serang

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Read moreDetails

Bupati Serang Bakal Lantik Pejabat Siang Ini

32.600 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

191 Desa di Kabupaten Serang Akan Gelar Pilkades 2027, e-Voting Mulai Dipersiapkan

Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Masuk Musim Kemarau, Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit ISPA

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

Tingkatkan Prestasi, LPTQ Kabupaten Serang Bakal Perkuat Pembinaan

Next Post

Diterjang Angin Kencang, Tiga Rumah di Pandeglang Rusak

Kunker Jalan Terus, DPRD Cilegon Belum Final Bahas Efisiensi Anggaran

Kunker Jalan Terus, DPRD Cilegon Belum Final Bahas Efisiensi Anggaran

Toko Ocil Sediakan Oleh-oleh Khas Cilegon, Banyak Produk Lokal yang Menarik

Toko Ocil Sediakan Oleh-oleh Khas Cilegon, Banyak Produk Lokal yang Menarik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dewan Dorong Pemkab Tangerang Kawal Kasus Kekerasan Seksual hingga Persidangan

Dewan Dorong Pemkab Tangerang Kawal Kasus Kekerasan Seksual hingga Persidangan

Kamis, 16 Juli 2026 06:25
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22
Dewan Dorong Pemkab Tangerang Kawal Kasus Kekerasan Seksual hingga Persidangan

Dewan Dorong Pemkab Tangerang Kawal Kasus Kekerasan Seksual hingga Persidangan

Kamis, 16 Juli 2026 06:25
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dewan Dorong Pemkab Tangerang Kawal Kasus Kekerasan Seksual hingga Persidangan

Dewan Dorong Pemkab Tangerang Kawal Kasus Kekerasan Seksual hingga Persidangan

by Mulyadi
Kamis, 16 Juli 2026 06:25

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkuat sistem pendampingan hukum dan psikologis...

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak