slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

471 WNA Ajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang, Paling Banyak dari Cina

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
18-03-2025 15:51:47
in Berita Utama, Kabupaten Serang
471 WNA Ajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang, Paling Banyak dari Cina

Plt Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yandafduk) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Dewi Nurhajati.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat ada sebanyak 471 Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Kabupaten Serang selama periode bulan Januari dan Februari 2025.

Plt Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yandafduk) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Dewi Nurhajati mengatakan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan, ada 471 WNA yang mengajukan SKTT dan didominasi oleh WNA yang tinggal di Kecamatan Kramatwatu.

Baca Juga :

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

“Rata-rata tinggal di Kramatwatu, ada 159 WN mayoritas mereka bekerja di posco grup, ke dua di Kibin 126 WNA, lalu ke tiga di Cikande 49 WNA, mereka bekerja di kawasan industri modern Cikande. Sisanya tersebar di kecamatan lain,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 17 Maret 2025.

Ia mengaku, jumlah tersebut sedikit mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan data tahun 2024. “Tahun lalu 2024 ada 466 WNA yang mengajukan SKTT selama periode Januari dan Februari. Hampir sama cuman memang ada sedikit peningkatan,” ujarnya.

Bahkan peningkatan jumlah orang asing yang mengajukan pembuatan SKTT juga terlihat setiap tahunnya. Berdasarkan data tahun 2023 ada sekitar 1.714 WNA yang mengajukan SKTT. Jumlah tersebut mengalami peningkatan di tahun 2024 dimana pengajuan SKTT mencapai 2.085 WNA.

Dewi mengatakan, mayoritas WNA rata-rata mengajukan perpanjangan SKTT karena masa berlaku surat tersebut yang hanya satu tahun. Namun, setiap tahunnya, selalu ada penambahan jumlah WNA yang mengajukan SKTT. “Tiap tahun mereka wajib memperpanjang,” tegasnya.

Ia mengatakan, dari 471 WNA tersebut, 407 merupakan WNA laki-laki sementara 64 orang lainnya merupakan perempuan. WNA yang tinggal di Kabupaten Serang sendiri didominasi oleh WNA asal Cina.

“Paling banyak dari Cina 227 orang, Korea 159 orang, yang ke tiga terbanyak dari Taiwan ada 48 orang,” tegasnya.

Ia mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang harus dimiliki oleh WNA yang ingin mengajukan SKTT, mulai dari berusia minimal 17 tahun, telah menikah atau pernah menikah, memiliki kartu keluarga, dokumen perjalanan hingga kartu tinggal tetap.

“Bisa cepat selesai asalkan semua dokumennya lengkap. Ditargetkan paling lama 15 menit selesai,” ujarnya.

Biasanya, WNA tidak mengurus secara langsung pembuatan SKTT. Mereka biasanya menggunakan jasa dari agensi yang mengurus juga dokumen-dokumen lain untuk persyaratan mereka tinggal di Indonesia.

“Ga pernah WNA langsung ke sini, biasanya kalau perusahaan melalui HRD, Cuman kebanyakan lewat agensi yang mengurus dokumen mereka dari awal,” ujarnya.

Ia mengatakan, apabila WNA tidak memiliki SKTT mereka akan kesilulitan dalam mengurus dokumen lainnya seperti Surat Izin Mengemudi.

“SKTT nantinya berfungsi seperti surat keterangan domisili bagi warga asing. Biasanya kalau tidak memiliki SKTT mereka tidak bisa mengurus SIM,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Disdukcapil Kabupaten Serangkabupaten serangKecamatan KibinKecamatan KramatwatuPembuatan SIMPemkab Serangskttwarga cinawna asingwna cinawna korea
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Mudik Lebaran, Puluhan Sopir Bus di Pandeglang Jalani Tes Urine

Next Post

Diterjang Angin Kencang, Tiga Rumah di Pandeglang Rusak

Related Posts

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI
Berita Utama

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 29 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik sengketa aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga kini masih berlanjut....

Read moreDetails

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Segera Reaktivasi PBI

Antisipasi Kebocoran Data, Pemkab Serang Miliki TTIS

Heboh Soal Teror Ketuk Pintu di Ciruas, Camat Minta Ronda Diaktifkan

Pemkab Serang Upayakan Solar untuk PLTD Pulo Tunda

Next Post

Diterjang Angin Kencang, Tiga Rumah di Pandeglang Rusak

Kunker Jalan Terus, DPRD Cilegon Belum Final Bahas Efisiensi Anggaran

Kunker Jalan Terus, DPRD Cilegon Belum Final Bahas Efisiensi Anggaran

Toko Ocil Sediakan Oleh-oleh Khas Cilegon, Banyak Produk Lokal yang Menarik

Toko Ocil Sediakan Oleh-oleh Khas Cilegon, Banyak Produk Lokal yang Menarik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak