slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

BPOM Sebut Pabrik Cincau Berformalin di Petir Beroperasi Selama Dua Tahun

Fahmi by Fahmi
22-03-2025 14:00:14
in Hukum
BPOM Sebut Pabrik Cincau Berformalin di Petir Beroperasi Selama Dua Tahun

Tempat produksi cincau berformalin yang ditindak petugas gabungan beberapa waktu yang lalu (dok Balai BPOM di Serang)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Produksi cincau yang mengandung formalin yang dilakukan oleh pria berinisial M asal Kampung Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang ternyata berjalan lebih dari dua tahun.

Hasil produksi cincau mengandung bahan berbahaya tersebut diperjualbelikan pelaku ke sejumlah pasar di wilayah Banten.  “Berdasarkan dokumen usahanya, sudah sejak tahun 2022 lalu,” ujar Kepala Balai BPOM di Serang Mojaza Sirait, Jumat kemarin.

Baca Juga :

Buat Pelanggaran Kefarmasian, Dua Apotek Ditindak BPOM Serang

Produsen Air Kemasan Ini Beroperasi Kembali Setelah Produknya Kedapatan Mengandung Mikroba, Ini Respons Balai BPOM Serang

Penyidik Balai BPOM di Serang Periksa Bos Cincau yang Mengandung Formalin Sebagai Tersangka

Kasus Obat Racikan Apotek Gama, BPOM Serang Dalami Lagi Keterangan Saksi

Mojaza mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Ia mencampur formalin ke cincau agar bisa lebih tahan lama. “Supaya lebih awet, kalau enggak ada formalin enggak bagus katanya,” katanya kemarin.

Mojaza mengatakan, dalam satu hari pelaku bersama karyawan memproduksi cincau dalam jumlah yang sangat banyak. Bahkan, di lokasi, petugas mengamankan hampir 13 ton cincau mengandung formalin.

Cincau yang siap edar tersebut dibuat dengan menggunakan bekas kaleng makanan sebagai cetakannya. “Totalnya 12 ton lebih (cincau yang diamankan-red). Kalau sehari pengakuannya produksi 500 kaleng atau sekitar 900 kilogram. Yang kemarin itu, mungkin sisa yang belum terjual,” ungkapnya.

Pihaknya bersama petugas gabungan dari Polda Banten dan Satpol PP Kabupaten Serang menggerebek tempat cincau berformalin tersebut pada Rabu lalu, 19 Maret 2025. “Kami sudah memasang garis PPNS di lokasi, aktivitas produksi tidak boleh dilakukan lagi dan tempatnya disegel,” katanya.

Mojaza mengungkapkan, penindakan terhadap produsen cincau mengandung formalin itu merupakan komitmen BPOM dalam rangka melindungi masyarat pangan yang berbahaya. Ia menerangkan penemuan pabrik cincau mengandung formalin tersebut berawal dari temuan inspeksi pengawasan (inwas) pangan di Pasar Badak, Kabupaten Pandeglang dan Pasar Petir Kabupaten Serang pada 10 Maret 2025.

Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan sampel makanan, petugas mendapati cincau yang positif mengandung formalin. Selanjutnya, hasil temuan tersebut, petugas menelusuri asal cincau dan berhasil menemukan tempat produksinya.

“Awalnya kita melakukan inspeksi pengawasan pangan di Pasar Badak dan Pasar Petir, dari kegiatan itu kami menemukan cincau yang mengandung formalin,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Langkah pemidanaan atau proses sanksi administrasi terhadap pemilik usaha belum diputuskan. “Nanti kita lihat setelah gelar perkara untuk proses selanjutnya. Untuk saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan dulu,” ucapnya.

Mojaza menambahkan, selama bulan Ramadan 2025 pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap pangan olahan yang dijual di pasar serta makanan takjil. “Pada bulan masalah pangan ini harus jadi perhatian kita, sebab produksi seperti cincau ini biasanya meningkat dikonsumsi sehingga produksinya pun lebih banyak,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: bpomBPOM Serangcincau formalinKepala BPOM Mojaza SiraitMojaza Siraitpabrik cincau digerebekPabrik cincau Petirpasar badakpasar petirprodusen cincau formalin
Previous Post

Berkas Korupsi Proyek Jalan Beton Pelabuhan Warnasari Cilegon Senilai Rp 39,1 Miliar Disusun

Next Post

Tips Mudik Pakai Kendaraan Pribadi, Pulang Kampung Jadi Nyaman

Related Posts

Buat Pelanggaran Kefarmasian, Dua Apotek Ditindak BPOM Serang
Berita Utama

Buat Pelanggaran Kefarmasian, Dua Apotek Ditindak BPOM Serang

by Fahmi
Minggu, 18 Mei 2025 17:34

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang menindak dua apotek yang ada di wilayah Kota Serang dan Kabupaten...

Read moreDetails

Produsen Air Kemasan Ini Beroperasi Kembali Setelah Produknya Kedapatan Mengandung Mikroba, Ini Respons Balai BPOM Serang

Penyidik Balai BPOM di Serang Periksa Bos Cincau yang Mengandung Formalin Sebagai Tersangka

Kasus Obat Racikan Apotek Gama, BPOM Serang Dalami Lagi Keterangan Saksi

Gubernur Banten Bersama Balai BPOM Bahas Upaya Perlindungan Masyarakat dari Obat dan Makanan Berbahaya

BPOM Tetapkan Bos Pabrik Cincau Berformalin di Petir Kabupaten Serang Sebagai Tersangka

Kasus Cincau Mengandung Formalin di Petir, BPOM Bakal Minta Keterangan Ahli Pangan

Dua Produk Minuman di Kabupaten Serang Tercemar Bakteri Patogen, BPOM Ambil Tindakan Tegas

BPOM Proses Pidana Kasus Produksi Cincau Berformalin di Petir Kabupaten Serang

Dugaan Obat Racikan Berbahaya, BPOM Bakal Periksa Ulang Anak Bos Gama Grup

Next Post
Tips Mudik Pakai Kendaraan Pribadi, Pulang Kampung Jadi Nyaman

Tips Mudik Pakai Kendaraan Pribadi, Pulang Kampung Jadi Nyaman

Mudik Pakai Kendaraan Umum? Ini Tipnya Biar Aman dan Nyaman

Mudik Pakai Kendaraan Umum? Ini Tipnya Biar Aman dan Nyaman

Perlintasan Tanpa Palang, Sepasang Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bukannya Jual Ikan, Nelayan di Lebak Malah Jual Obat Terlarang

Bukannya Jual Ikan, Nelayan di Lebak Malah Jual Obat Terlarang

by Nurandi
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan seorang nelayan berinisial YP (31) karena kedapatan menjual obat-obatan keras alias terlarang...

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Serang belum mampu menampung seluruh jumlah siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak