LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Para petani di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tengah menghadapi kesulitan ekonomi akibat anjloknya harga gabah yang mereka jual. Harga gabah kering panen (GKP) yang saat ini dibeli oleh pengepul jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yang telah ditetapkan pemerintah, membuat petani merugi dan kesulitan untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.
Harga gabah ditingkat petani di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, anjlok hingga Rp 4500 per kilogram. Hal ini jauh di bawah HPP yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
Muhit, seorang petani padi warga Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, mengaku terpaksa menjual gabah ke pengepul atau tengkulak dengan harga murah karena tidak tahu mau menjual gabahnya kemana lagi. “Saya biasa jual ke tengkulak, orang tengkulaknya langsung datang kesini,” katanya kepada Radarbanten.co.id, Minggu 23 Maret 2025.
Ditanya terkait kebijakan pemerintah yang mewajibkan petani menjual gabah ke Bulog, dirinya mengaku belum tahu dengan kebijakan pemerintah tersebut.
“Sama sekali enggak tau, karena orang Bulog sendiri enggak pernah ada yang datang kesini,” tuturnya.
Kendati demikian, Muhit mengaku untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan padinya masih jauh dari harapan, karena harga gabah ditingkat tengkulak setiap musimnya kerap berubah-ubah.
“Harganya nah ini masalahnya, di tengkulak paling bagus Rp 5.500 perkilo, tapi kalau gabahnya lagi jelek ya paling Rp 4.000 sampai Rp 4.500 perkilo tergantung kualitas padinya,” terangnya.
Dirinya sebagai petani berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah konkrit untuk melindungi kesejahteraan mereka, salah satunya dengan memperbaiki sistem distribusi gabah dan memberikan dukungan kepada petani agar dapat mengakses harga yang lebih baik.
“Kami meminta agar harga gabah di tingkat petani tidak tergerus lebih dalam lagi oleh tekanan pasar yang tidak adil,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana