CILEGON – Proyek pembangunan Pelabuhan Warnasari kembali menjadi sorotan. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar serius merealisasikan proyek yang telah diwacanakan selama lebih dari 20 tahun tersebut.
Menurut Rahmatullah, sejak era Wali Kota pertama hingga saat ini, proyek strategis tersebut tak kunjung menunjukkan progres berarti. Ia menegaskan bahwa Pelabuhan Warnasari tidak boleh hanya menjadi janji politik yang berulang tanpa eksekusi yang jelas.
“Jangan cuma omong-omong doang, tapi realisasinya nol. Saya sudah empat periode di DPRD dan sampai sekarang tidak ada satu pun kepala daerah yang mampu membangun Pelabuhan Warnasari. Ini harus menjadi prioritas di kepemimpinan Pak Robinsar,” tegas Rahmatullah, Jumat (21/3).
Ia menekankan bahwa Pemkot dan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) selaku pengelola harus segera duduk bersama untuk mencari solusi konkret, termasuk menggandeng investor.
“PCM, Pemkot, dan DPRD harus bersama-sama merumuskan strategi. Jika Pemkot tidak bisa membangun sendiri, maka ajak perusahaan besar seperti Krakatau Steel atau Chandra Asri untuk berinvestasi,” ujarnya.
Sejumlah kendala masih menghambat pembangunan pelabuhan, di antaranya akses jalan yang belum siap serta minimnya pendanaan.
“Lahan seluas 45 hektare memang sudah diserahterimakan ke PCM, tapi kalau akses jalannya masih bermasalah, bagaimana mau merealisasikan pelabuhan ini?” kata Rahmatullah.
Tak hanya itu, masalah penyertaan modal dari Pemkot ke PCM juga menjadi perhatian. Dari total anggaran sekitar Rp200 miliar, baru sekitar Rp110 hingga Rp120 miliar yang telah dikucurkan.
“Kalau memang Pemkot serius ingin membangun Pelabuhan Warnasari, maka dana yang sudah dialokasikan harus diberikan secara penuh, bukan dicicil tanpa kepastian,” tegasnya.
Selain itu, Rahmatullah juga mempertanyakan kebijakan Pemkot yang mengenakan denda BPHT sebesar Rp22 miliar kepada PCM. Menurutnya, dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk mempercepat pembangunan, bukan justru menjadi beban tambahan bagi PCM.
“BUMD ini harus didukung, bukan malah dibebani denda yang sebenarnya bisa dihapuskan. Kalau uangnya habis untuk bayar denda, kapan pelabuhan ini bisa terealisasi?” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PCM, Muhammad Willy, saat dikonfirmasi enggan memberikan banyak keterangan terkait progres pembangunan Pelabuhan Warnasari.
“Kalau diceritakan, prosesnya panjang. Lebih baik bertemu langsung untuk membahasnya. Yang jelas, sampai saat ini masih dalam tahap proses,” ujar Willy saat dihubungi Radar Banten, Jumat (21/3).
Menanggapi hal tersebut, Rahmatullah berharap agar proyek ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepemimpinan Wali Kota Robinsar.
“Pemkot Cilegon jangan hanya jadi penonton. Jika serius, maka harus ada langkah nyata, bukan hanya wacana,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Cilegon belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan percepatan pembangunan Pelabuhan Warnasari.
Editor: Bayu Mulyana