• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

THR ASN Pemkot Serang Sudah Cair, Segini Besarannya

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 24 Maret 2025 11:29
in Kota Serang
0
THR ASN Pemkot Serang Sudah Cair, Segini Besarannya
0
SHARES
4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Tunjangan Hari Raya (THR) baik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Serang mulai dicairkan. Berdasarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB), THR bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025 mulai dicairkan sejak Senin, 17 Maret 2025 kemarin.

Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Selain THR, peraturan ini juga mencakup ketentuan mengenai pemberian Gaji ke-13.

Di Pemkot Serang, pencairan THR bagi ASN Pemkot Serang baru saja dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025 kemarin.

Dengan adanya aturan baru tersebut, Pemkot Serang sempat mempelajarinya terlebih dahulu agar tidak salah dalam menentukan besaran THR.

Meski demikian, Pemkot Serang memastikan THR bagi para ASN Pemkot Serang diberikan secara full 100 persen, setelah melihat kemampuan keuangan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengatakan, pihaknya sudan mempelajari Peraturan Pemerintah (PP) terbaru terkait pemberian THR. 

“Karena itu, kami harus cermat agar tidak salah dalam memahami ketentuannya,” ujar Imam, Minggu, 23 Maret 2025.

Menurut Imam, kemampuan keuangan daerah juga menjadi faktor utama dalam menentukan besaran THR yang akan diberikan. 

“Kami melihat aturan yang berlaku, membandingkannya dengan regulasi sebelumnya, serta mengevaluasi kemampuan keuangan daerah. Opsi dan kebijakan akhir ditentukan oleh pimpinan,” kata Imam.

Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Serang, Yusup Suprapto, mengungkapkan, 

kebutuhan anggaran THR ASN Pemkot Serang sebesar Rp42 miliar.

Dana tersebut terdiri dari Rp 28,5 miliar untuk gaji THR dan Rp 13,5 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) THR bagi PNS dan PPPK. 

“Total kebutuhan THR PNS dan PPPK di Pemkot Serang mencapai Rp 42 miliar, yang terdiri dari Rp 28,5 miliar untuk gaji THR dan Rp 13,5 miliar untuk TPP THR,” ujar Yusup. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: BPKAD Kota SerangImam Rana HardianaKota SerangPemkot SerangPNSPPPKTHRTPPtunjangan hari raya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinsos Kota Serang Bakal Perketat Validasi dan Verifikasi Penerima Bantuan Sosial

Next Post

Usai Viral, Kakak Beradik Hendak Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu Damai Dengan Pramugari

Next Post
Usai Viral, Kakak Beradik Hendak Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu Damai Dengan Pramugari

Usai Viral, Kakak Beradik Hendak Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu Damai Dengan Pramugari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PJJ Kota Serang Diperpanjang hingga 11 September, Dindikbud Pantau Efektivitas Pembelajaran

PJJ Kota Serang Diperpanjang hingga 11 September, Dindikbud Pantau Efektivitas Pembelajaran

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 9 September 2026 16:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan menyusul kondisi...

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Hujani Banten, Kasus ISPA Melonjak  Tinggi

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Hujani Banten, Kasus ISPA Melonjak  Tinggi

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 16:26
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang beberapa hari terakhir ini menghujani wilayah Banten mulai menjadi perhatian serius...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.