slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Usai Viral, Kakak Beradik Hendak Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu Damai Dengan Pramugari

Syaiful Adha by Syaiful Adha
24-03-2025 11:38:17
in Tangerang
Usai Viral, Kakak Beradik Hendak Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu Damai Dengan Pramugari
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dua kakak beradik, Farrel Mahardika Putra (19) dan NR (16) yang viral hendak menjual ginjal mereka demi membebaskan ibu mereka yang ditahan Polres Tangsel, akhirnya berdamai dengan pelapor ibu mereka yang merupakan seorang pramugari.

Upaya damai difasilitasi Polres Kota Tangsel. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak memperpanjang kasus ini ke Pengadilan.

Baca Juga :

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

“Kami lakukan restoratif justice dan kedua belah pihak sepakat berdamai dan laporan polisi sudah dicabut,” ungkap Victor dalam keterangannya diterima Senin, 24 Maret 2025.

Victor mengatakan, pelapor yang diwakilkan kuasa hukumnya dan  terlapor diwakilkan sanak familinya sama-sama membuat surat pernyataan damai disaksikan Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq.

Sebelumnya, Polres Kota Tangsel telah menangguhkan penahanan Syafrida Yani, ibu Farrel yang viral hendak menjual ginjal mereka demi membebaskan ibu mereka.

“Pada hari Jumat, 21 Maret 2025 permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka S.Y telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur. Untuk saat ini tersangka S.Y sudah berkumpul kembali dengan keluarganya,” ujar Humas Polres Kota Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangan yang diterima Minggu, 23 Maret 2025.

Diberitakan sebelumnya, dua remaja kakak beradik bernama Farrel Mahardika Putra (19) dan NR (16) berniat ingin menjual ginjal mereka demi membebaskan sang ibu yang ditahan Polsek Ciputat Timur, Kota Tangsel dengan tuduhan penggelapan uang.

Kedua kakak beradik ini mengumumkan hendak menjual ginjal mereka di keramaian Pasar Ciputat pada Jumat, 21 Maret 2025. Foto mereka yang membentangkan kertas pengumuman hendak menjual ginjal kemudian beredar luas dan viral di media sosial (medsos).

“Tolong kami, ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan Polres Tangsel,” berikut tulisan di kertas putih berukuran sedang yang dibentangkan kedua kakak beradik ini.

Farrel mengaku berniat menjual ginjal untuk menebus ibunya yang ditahan di Polsek Ciputat Timur karena kasus penggelapan uang.

Menurut Farrel, ibunya dipenjarakan oleh saudara dari ayahnya yang merupakan seorang pramugari. 

Kasus berawal ketika sang pramugari awalnya meminta ibunya untuk mengurus rumahnya yang kerap ditinggal tugas terbang ke luar negeri.

“Jadi awalnya itu bunda saya hanya seorang penjual makanan rumahan yang diminta tolong sama saudara ayah saya untuk mengurus rumahnya yang berlokasi di Ciputat, Tangsel,” ujar Farrel, Sabtu 22 Maret 2025.

Farrel melanjutkan, sang pramugari awalnya hanya meminta tolong mengurus rumahnya, lama kelamaan diperlakukan layaknya asisten rumah tangga. 

Kasus penggelapan yang dilaporkan pramugari terjadi ketika sang pramugari menitipkan uang sebesar Rp 30 juta kepada ibunya digunakan untuk keperluan mengurus rumah.

“Lalu ibu saya sudah gak tahan, karena pada momen tertentu ibu saya selalu mendapat tekanan berupa kata-kata kasar. Akhirnya ibu saya berhenti dan memblokir nomor whatsapp pramugari ini,” ujar Farrel.

Kesal nomornya di blokir ibunya, sang pramugari bersama pengacaranya melaporkan ibunya ke Polsek Ciputat Timur dengan tuduhan penggelapan uang dan penggelapan barang.

“Pada saat ibu saya dipanggil polisi tidak didampingi siapapun dan tidak bisa membela apapun. Sedangkan disisi lain pelapor alias si pramugari itu ditemani pengacaranya dan dua penyidik dari kepolisian,” ujarnya.

Farrel menegaskan, ibunya saat diperiksa polisi telah membuktikan setiap keluarnya uang yang diberikan sang pramugari tersebut selalu ada rinciannya. “Rinciannya semua ada. Ada tulisannya,” ujarnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: CiputatGinjalJual Ginjalkriminalmedia sosialMedsosPasar CiputatPolres Kota TangselPolsek Ciputat Timurviral
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

THR ASN Pemkot Serang Sudah Cair, Segini Besarannya

Next Post

Polres Cilegon Amankan Truk Diduga Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Related Posts

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong
Berita Utama

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 18 April 2026 19:09

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang menjadi korban penipuan berkedok investasi bodong melalui aplikasi. Akibat kejadian...

Read moreDetails

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

Warga Heboh, Mayat Pemuda 20 Tahun Ditemukan Mengapung di Waduk Krenceng Kota Cilegon

Patroli Rumah Kosong Diperketat, Polisi Minta Warga Aktif Lapor

Pasar Ciputat Disorot Komisi II DPRD Tangsel: Parkir Liar, Harga Cabai dan PKL Jadi Masalah

Pemerintah Batasi Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Adde Rosi: Kreator Konten, Peluang Cuan Gen Z di Pandeglang

Viral Dugaan Penusukan oleh Debt Collector di Kelapa Dua, Polisi Buru Pelaku

Next Post
Polres Cilegon Amankan Truk Diduga Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polres Cilegon Amankan Truk Diduga Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Pemkab Lebak Buka Posko Damkar Baru di Bayah, Tangani Kebakaran Wilayah Selatan

Pemkab Lebak Buka Posko Damkar Baru di Bayah, Tangani Kebakaran Wilayah Selatan

Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas 

Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak