SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Serang. Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan cair dan mulai ditransfer besok, 27 Maret 2025.
Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto, mengatakan bahwa pencairan TPP bagi PNS dan PPPK, termasuk gaji honorer non-PNS, akan dilakukan besok dan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.
“Alhamdulillah, besok tunjangan TPP PNS dan PPPK di Pemerintah Kota Serang sudah bisa masuk ke rekening. Begitu juga dengan gaji honorer non-PNS,” ujarnya, Rabu, 26 Maret 2025.
Yusup mengatakan, pihaknya telah menyediakan anggaran sebesar Rp 42 miliar yang siap ditransfer ke rekening masing-masing ASN.
Anggaran Rp 42 miliar itu terbagi dalam TPP ASN Kota Serang sebesar Rp 14 miliar dan anggaran untuk gaji pegawai Rp 28 miliar.
“Dengan demikian, total dana yang disalurkan untuk gaji dan tunjangan pegawai di Kota Serang mencapai Rp 42 miliar,” kata Yusup.
Editor: Agus Priwandono











