SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi akan mengawasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2025 agar terhindar dari praktik titip-menitip siswa di sekolah. Kebijakan ini diambil untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih merata dan adil bagi seluruh siswa.
Budi mengungkapkan saat ini ada tujuh sekolah di Kota Serang yang dianggap sebagai sekolah favorit. Label “sekolah favorit” ini membuat banyak orang tua berusaha keras agar anak mereka bisa diterima di sekolah tersebut. Bahkan, tidak sedikit yang menempuh cara tidak resmi dengan menitipkan anak mereka melalui jalur tertentu.
Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi Budi Rustandi. Ia pun menginstruksikan Dindikbud Kota Serang untuk mencari solusi agar seluruh sekolah di kota ini memiliki kualitas yang merata.
“Kami ingin semua sekolah memiliki standar yang baik. Jangan sampai hanya sekolah favorit yang dianggap berkualitas, sementara sekolah lain kurang diminati,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas, Budi mengeluarkan kebijakan pelarangan praktik titip-menitip siswa di seluruh sekolah di Kota Serang.
Ia menegaskan, kebijakan ini wajib dipatuhi oleh semua pihak, termasuk kepala dinas, kepala bidang, dan kepala sekolah.
“Saya sudah tegaskan kepada seluruh jajaran, tidak boleh ada lagi praktik titip-menitip siswa di sekolah mana pun di Kota Serang,” katanya.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas pendidikan dan meningkatkan marwah sekolah-sekolah di Kota Serang.
“Kami ingin sekolah-sekolah di Serang semakin baik dan tidak ada lagi diskriminasi dalam penerimaan siswa baru,” katanya.
Editor: Mastur Huda