• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Puluhan Perusahaan di Banten Belum Bayarkan THR

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 27 Maret 2025 12:40
in Berita Utama, Pemerintahan
Puluhan Perusahaan di Banten Belum Bayarkan THR

Ilustrasi pekerja belum mendapatkan THR (iStock)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Memberi Tunjangan Hari Raya (THR) telah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk para karyawannya. Kewajiban ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Namun nyatanya, kewajiban ini belum diindahkan secara penuh oleh para pengusaha di Banten. Sebab, jelang H-5 Lebaran ini, masih terdapat puluhan perusahaan di Tanah Jawara ini belum membayarkan THR kepada para pekerjanya.

RelatedPosts

Pendidikan di Lebak

Amir Hamzah Dorong Kolaborasi untuk Atasi Persoalan Pendidikan Lebak

Selasa, 15 September 2026 17:28
APBD Kota Cilegon 2026

Aksi HMI Cilegon Diwarnai Kericuhan Saat Soroti APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 17:03
Kekeringan di Kabupaten Serang

Atasi Kekeringan, Pemkab Serang Siapkan 13 Sumur Bor pada Tahun 2027

Selasa, 15 September 2026 16:27
Raperda Perseroda Pasar Tangsel

Raperda Perseroda Pasar Tangsel Terkendala Kelengkapan Dokumen Pendukung

Selasa, 15 September 2026 16:19

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi. Dikatakannya, saat ini pihaknya sudah mendapatkan 34 aduan dari karyawan yang belum menerima THR. Padahal, THR itu seharusnya dibayarkan selambatnya H-7 Lebaran.

“Ada 34 aduan yang sudah masuk ke kita, sekarang kita sedang cari tahu alasan mengapa ada keterlambatan dalam pembayaran THR,” kata Septo, Rabu 26 Maret 2025.

Ia menguraikan, terdapat tiga jenis dari puluhan aduan yang pihaknya terima, mulai dari pekerja yang sama sekali mendapatkan THR yang sudah jadi haknya, pembayaran yang tidak sesuai dan keterlambatan pembayaran.

“Paling banyak itu yang belum dibayarkan, itu ada 20 aduan. Mungkin karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan atau alasan lainnya,” ucapnya.

Dari 34 aduan itu, 10 aduan di antaranya dari wilayah Kabupaten Tangerang, 12 laporan dari Kota Tangerang Selatan, 3 Kota Tangerang, 3 Kota Serang, 4 Kabupaten Serang dan 2 di Kabupaten Lebak.

Menurutnya, jumlah aduan ini jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya yang jumlahnya mencapai 79 aduan. Meski demikian, pihaknya menegaskan jika pihak perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawan yang sudah memenuhi syarat. Jika tidak, pihaknya bakal memberikan sanksi.

“Pertama-tama kita akan lakukan pemeriksaan satu dan dua, jika sampai pada nota pemeriksaan kedua THR masih belum dibayarkan, maka akan ada sanksi administratif,” jelasnya.

“Namun, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana ketenagakerjaan, pihak Disnakertrans akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menindaklanjutinya,” sambungnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya meminta agar Disnakertrans dapat mengawal sampai dengan pegawai mendapatkan hak-nya. Terlebih, kata dia, kebutuhan menjelang hari Lebaran kian meningkat.

“Saya sudah perintahkan ke Pak Disnaker untuk benar-benar mengawal prosesnya sampai dengan hak karyawan itu dibayarkan,” kata Andra.

Editor: Mastur Huda

Tags: aduan thrAndra Sonidisnakertrans bantenGubernur BantenLebaranpermenakerposko THRPPNSTHRtunjangan hari raya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemudik Arah Merak Mulai Padati Stasiun Rangkasbitung

Next Post

Wali Kota Serang Budi Rustandi Awasi Siswa Titipan di PPDB Tahun 2025

Next Post
Wali Kota Serang Budi Rustandi Awasi Siswa Titipan di PPDB Tahun 2025

Wali Kota Serang Budi Rustandi Awasi Siswa Titipan di PPDB Tahun 2025

Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pendidikan di Lebak

Amir Hamzah Dorong Kolaborasi untuk Atasi Persoalan Pendidikan Lebak

by Nurabidin
Selasa, 15 September 2026 17:28
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperkuat sinergi lintas lembaga untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di daerah. Upaya...

APBD Kota Cilegon 2026

Aksi HMI Cilegon Diwarnai Kericuhan Saat Soroti APBD 2026

by Adam Fadillah
Selasa, 15 September 2026 17:03
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon yang menyuarakan kritik terhadap pengelolaan APBD Kota Cilegon 2026 diwarnai...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.