SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang akhirnya akan kembali mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN bulan Maret 2025.
Pemkot Serang menyebut, pencairan TPP ASN itu sudah dilakukan sejak Kamis, 27 Maret 2025.
Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto mengatakan, pencairan TPP bagi PNS dan PPPK, termasuk gaji honorer non-PNS, akan dilakukan besok dan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.
“Alhamdulillah, besok tunjangan TPP PNS dan PPPK di Pemerintah Kota Serang sudah bisa masuk ke rekening. Begitu juga dengan gaji honorer non-PNS,” ujarnya.
Yusup mengatakan, pihaknya telah menyediakan anggaran sebesar Rp 42 miliar yang siap ditransfer ke rekening masing-masing ASN.
Anggaran Rp 42 miliar itu terbagi dari TPP ASN Kota Serang mencapai Rp 14 miliar, dan anggaran untuk gaji pegawai sebesar Rp 28 miliar.
“Dengan demikian, total dana yang disalurkan untuk gaji dan tunjangan pegawai di Kota Serang mencapai Rp 42 miliar,” kata Yusup.
Sementara itu, gaji pokok ASN tetap akan dibayarkan pada 1 April 2024 sesuai regulasi yang berlaku. Meskipun tanggal tersebut jatuh pada masa cuti bersama Lebaran, pembayaran tidak akan mengalami kendala.
“Jadi, meskipun teman-teman PNS dan PPPK masih dalam suasana liburan, akan ada notifikasi masuk rekening pada tanggal 1 April,” katanya.
Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran TPP ASN di Kota Serang mencapai Rp14 miliar, sementara anggaran untuk gaji pegawai sebesar Rp28 miliar.
Dengan demikian, total dana yang disalurkan untuk gaji dan tunjangan pegawai di Kota Serang mencapai Rp 42 miliar.
Editor: Agus Priwandono











