SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 115 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri tahun ini. Remisi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa hukuman.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Marthen Butar Butar, mengungkapkan bahwa 62 narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 15 hari, sementara 53 lainnya mendapatkan remisi 30 hari. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus II, yang berarti mereka bebas dari tahanan.
“Untuk tahun ini, tidak ada narapidana yang mendapatkan RK II atau memperoleh pengurangan masa pidana sekaligus dinyatakan bebas,” ujar Marthen dalam siaran pers yang diterima pada Jumat sore, 28 Maret 2025.
Marthen menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah hak bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Remisi ini adalah bentuk apresiasi kepada mereka yang telah berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa remisi khusus diberikan pada momen-momen hari besar keagamaan seperti Idul Fitri sebagai wujud dukungan pemerintah untuk mendorong proses pembinaan. “Kami berharap dengan adanya remisi ini, mereka semakin termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” kata Marthen.
Salah satu narapidana, berinisial TB, yang mendapatkan remisi 30 hari, mengaku sangat bersyukur dan merasa semakin dekat dengan kebebasan. “Alhamdulillah, ini seperti angin segar buat saya. Dapat remisi berarti semakin dekat dengan kebebasan dan kesempatan untuk memperbaiki diri di luar sana. Saya merasa lebih termotivasi untuk terus berbuat baik dan menjalani sisa masa tahanan dengan lebih semangat,” ungkapnya.
TB juga mengungkapkan bahwa remisi tersebut merupakan yang kedua diterimanya. Pada tahun lalu, ia mendapat remisi selama 15 hari. “Ini tahun kedua saya merayakan Idul Fitri di Rutan. Tahun kemarin saya mendapatkan remisi 15 hari, dan alhamdulillah tahun ini saya mendapatkan remisi 30 hari,” ucapnya.
Ia mengaku sudah tidak sabar untuk bisa berkumpul kembali dengan keluarga dan merayakan Idul Fitri bersama mereka. “Momen Lebaran itu soal kebersamaan. Meski belum bisa pulang tahun ini, setidaknya saya tahu bahwa hari itu akan segera datang. Terima kasih untuk kesempatan ini, saya tidak akan menyia-nyiakannya,” tuturnya penuh syukur.
Editor: Merwanda











