slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPC Permahi Banten Kecam Oknum Anggota DPRD Pandeglang yang Diduga Aniaya Mantan Pacar

Fahmi by Fahmi
30-03-2025 10:32:08
in Berita Utama, Pandeglang
DPC Permahi Banten Kecam Oknum Anggota DPRD Pandeglang yang Diduga Aniaya Mantan Pacar

M. Mukhlis Solahudin (dok pribadi)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Pemimpin Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten mengecam keras dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.

Kabar yang beredar di media sosial, serta beberapa pernyataan dan unggahan di akun Instagram @Meysinputri_, mengungkapkan bahwa dugaan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang berinisial RR merupakan mantan pacar korban.

Oknum tersebut diduga telah melakukan kekerasan serta memanfaatkan layanan pinjaman online (Pinjol) tanpa izin, dengan menggunakan identitas orang lain, yaitu mantan pacarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan verifikasi, diketahui bahwa RR merupakan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Dapil III dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta anak dari seorang pejabat daerah yang bekerja sebagai ASN di Satpol-PP Kabupaten Pandeglang.

M. Mukhlis Solahudin, Ketua DPC Permahi Banten, memberikan pandangannya terkait masalah ini.

Ia menegaskan jika terbukti kebenaran terjadi adanya kasus ini, tindakan oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang tersebut sangat kejam dan bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Jika benar hal tersebut terjadi, tindak kekerasan fisik di Indonesia ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mencakup berbagai tindak pidana, termasuk penganiayaan apalagi korbannya adalah seorang perempuan,” katanya belum lama ini.

Ia mengatakan, adanya asas ‘equality before the law’ oknum anggota DPRD Pandeglang itu dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena seharusnya hukum tidak pandang bulu.

“Selain itu, ada juga sanksi administratif atau kode etik yang berlaku dalam internal DPRD,” ujarnya.

Baca Juga :

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Selain dugaan melakukan kekerasan fisik terhadap korban, oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang juga diduga telah menyalahgunakan data pribadi korban untuk mengakses Pinjaman Online dengan jumlah total sebesar Rp18.046.148, sebagaimana tercatat dalam pernyataan dan unggahan di akun Instagram @Meysinputri_.

“Harus ada laporan dahulu dari pihak terkait, jika mengacu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi memberikan dasar hukum yang sangat penting, khususnya dalam melindungi data pribadi setiap individu,” katanya.

“Dalam konteks kasus pinjaman online ini, sangat penting untuk memastikan bahwa data pribadi peminjam tidak disebarluaskan tanpa izin, guna melindungi hak privasi individu dan mematuhi ketentuan hukum perlindungan data pribadi. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan hukuman pidana, termasuk pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 6 miliar sesuai dengan pasal yang diatur dalam undang-undang tersebut,” tambah M. Nurul Hakim, Sekretaris Umum DPC Permahi Banten.

DPC Permahi Banten pun menegaskan tindakan semacam ini harus di ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku menjaga keadilan dan melindungi hak-hak korban.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: DPRD PandeglangFraksi PKS Pandeglangkabupaten pandeglangM. Mukhlis SolahudinPenganiayaanpenganiayaan oleh anggota DPRDPermahi BantenPinjol DPRD PandeglangPKSpolres pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolda Banten Sebut Arus Mudik Terkendali Meski Kendaraan ke Sumatera Meningkat

Next Post

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Pemkab Pandeglang Siapkan Pengamanan Libur Lebaran

Related Posts

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor
Pandeglang

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Read moreDetails

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Kader Golkar Patungan Biayai Rehabilitasi Gedung DPD Golkar Pandeglang

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

Profesi Caddy Golf, Peluang Kerja dengan Gaji hingga Rp 10 Juta per Bulan

Next Post
Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Pemkab Pandeglang Siapkan Pengamanan Libur Lebaran

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Pemkab Pandeglang Siapkan Pengamanan Libur Lebaran

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku yang Taruh Bayi di Pos Ronda Lebakwangi

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku yang Taruh Bayi di Pos Ronda Lebakwangi

Selamat! Dai Asal Lebak, Deban, Juara 1 Akademi Sahur Indosiar

Selamat! Dai Asal Lebak, Deban, Juara 1 Akademi Sahur Indosiar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak