PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Satlantas Polres Pandeglang akan menerapkan sistem one way atau satu arah saat libur Lebaran 2025.
Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan jika terjadi kepadatan kendaraan.
Diketahui, bahwa arus kendaraan diprediksi meningkat usai Hari Raya Idulfitri, terutama menuju kawasan wisata di Kabupaten Pandeglang dan menuju arus balik.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan polisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Salah satu skema yang diberlakukan adalah sistem satu arah atau one way di beberapa titik.
Dikatakan AKP Fery, rekayasa lalu lintas diterapkan di beberapa lokasi yang berpotensi mengalami lonjakan kendaraan.
“Kita menerapkan sistem one way di beberapa titik, salah satunya di simpang Mengger dan wilayah Pantai Carita,” kata AKP Fery, pada Senin 31 Maret 2025.
Menurutnya, peningkatan arus lalu lintas diprediksi mulai terjadi pada H+1 atau H+2 Lebaran, terutama menuju destinasi wisata di Kabupaten Pandeglang.
“Lonjakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, akan terjadi ke arah tempat-tempat wisata,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga melarang kendaraan truk besar atau sumbu tiga melintas di wilayah perkotaan Pandeglang selama periode arus mudik hingga arus balik Lebaran 2025.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi