TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Bulan Syawal yang jatuh pada lebaran Idul Fitri merupakan bulan baik penuh hikmah. Bagi siapapun yang mengerjakan amalan di bulan Syawal, kata Nabi Muhammad akan mendapat banyak pahala, sebab Nabi Muhammad dan sahabat juga melakukan 5 amalan ini.
Berikut 5 amalan yang dapat kita lakukan di bukan Syawal seperti tuntunan Nabi Muhammad, menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI):
1. Puasa di Bulan Syawal
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim/ 1164)
Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan tentang keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal berdasarkan hadits diatas.
Puasa 6 hari di Syawal setara dengan 60 hari (6 × 10 = 60 hari).
2. Menikah di Bulan Syawal
قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهَا: تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللّٰهِ ﷺ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِهِ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal, dan menggauliku di bulan Syawal. Maka siapakah di antara istri beliau yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (HR Muslim/ 1423)
Imam An-Nawawi dalam Kitab Syarh Shahih Muslim (9/209) menyatakan dalam hadits ini terdapat anjuran menikah dan berhubungan suami istri di bulan Syawal. Aisyah juga menyukai jika wanita-wanita lainnya menikah di bulan Syawal.
Dari keterangan di atas, jelas bahwa menikah di bulan Syawal tidak hanya dibolehkan tetapi juga dianjurkan sebagai sunnah Rasulullah SAW.
3. Memperbanyak Sedekah di Bulan Syawal
Dianjurkan di bulan Syawal untuk melanjutkan semangat berbagi seperti di bulan Ramadhan.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menyebutkan: “Sedekah di waktu-waktu yang utama lebih baik dan lebih banyak pahalanya, di antaranya setelah Ramadhan di bulan Syawal, karena itu merupakan penyempurnaan amal kebaikan.
4. Mempererat Tali Silahturahmi di Bulan Syawal
قَالَ رَسُولُ اللّٰهِ ﷺ: مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahim.” (HR Bukhari No 2067, Muslim No 2557)
Hadits ini menunjukkan bahwa silaturahim adalah amalan yang sangat dianjurkan karena membawa keberkahan dalam hidup, membuka pintu rezeki serta memperpanjang umur.
Para ulama pun dari berbagai kitab menekankan keutamaan silaturahim di bulan Syawal, terutama karena masih dalam suasana Idul Fitri yang identik dengan saling memaafkan dan mempererat hubungan keluarga serta sesama Muslim.
5. Menunaikan Umrah di Bulan Syawal
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهَا، قَالَتْ: خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللّٰهِ ﷺ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ، فَأَهْلَلْنَا لِلْعُمْرَةِ فِي شَوَّالٍ، ثُمَّ قَدِمْنَا مَكَّةَ، فَطُفْنَا بِالْبَيْتِ وَسَعَيْنَا بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ، فَأَمَرَنَا رَسُولُ اللّٰهِ ﷺ أَنْ نَحِلَّ
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada Haji Wada’, lalu kami berihram untuk umrah di bulan Syawal. Setelah tiba di Makkah, kami thawaf di Ka’bah dan sa’i antara Shafa dan Marwah, kemudian Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk bertahalul.” (HR Bukhari No. 1556, Muslim No 1211)
Hadits ini menunjukkan bahwa umrah di bulan Syawal adalah sunnah karena pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Sumber @islamiclawtalk.id
Editor: Mastur Huda











