slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Diberlakukan 10 April, Wajib Pajak Siapkan Ini

Purnama Irawan by Purnama Irawan
09-04-2025 17:59:07
in Utama
Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Diberlakukan 10 April, Wajib Pajak Siapkan Ini

Kepala UPTD PPD Bapenda Banten Cabang Pandeglang Epy Shafiullah.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Cabang Pandeglang atau Samsat Pandeglang siap melayani wajib pajak yang akan memanfaatkan program
penghapusan tunggakan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dari tahun 2024 dan tahun sebelumnya. Program penghapusan tunggakan dan denda pajak merupakan program dicanangkan oleh Gubernur Banten Andra Soni.

Program itu direalisasikan melalui Keputusan Gubernur Banten nomor 170 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Serta Keputusan Kepala Bapenda Nomor 000.2.5/061-Kep.BAPENDA/2025 tentang Penetapan Potensi dan Tunggakan Kendaraan Bermotor.

Baca Juga :

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Hadapi Pemilu 2029, PPP Pandeglang Gelar Muscab VI di Menes

Bapenda Banten Andalkan Teknologi Simpator, Penagihan Pajak Kendaraan Dipantau Real Time

Ribuan Penunggak Pajak Kendaraan Diburu, Operasi Gabungan Digelar Serentak di Banten

Kepala UPTD PPD Bapenda Banten Cabang Pandeglang, Epy Shafiullah mengatakan, program penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai diberlakukan tanggal 10 April 2025.

“Dengan syarat melakukan pembayaran untuk masa pajak tahun 2025. Namun tidak berlaku bagi proses mutasi keluar Provinsi Banten,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di ruang kerjanya, Rabu 9 April 2025.

Epy menjelaskan, pembayaran pajak dapat dilakukan di gerai atau Samling untuk PKB tahunan. Sedangkan untuk yang lima tahun itu harus dilakukan di Kantor Induk Samsat.

“Syarat perpanjangan STNK lima tahunan, STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan bermotor sesuai yang tercantum di data identitas kendaraan,” katanya.

Kemudian, dapat menggunakan surat kuasa apabila pemilik kendaraan berhalangan hadir dan diwakili pihak lain.

“Membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya,” katanya.

Epy mengungkapan, saat ini UPTD tengah melakukan persiapan pemberlakuan Kepgub 170 pembebasan pokok dan sanksi administrasi.

“UPTD Pandeglang sudah melakukan upaya-upaya mitigasi terkait dengan antisipasi-antisipasinya yaitu pertama di gerai induk kita pasang kendaraan Samling. Karena untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat yang memanfaatkan program yang menarik yang bagus ini dicanangkan oleh Pak Gubernur Banten,” katanya.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan di Gerai Saketi, Gerai Panimbang dan Gerai Kadumerak.

“Kita siagakan semua termasuk gerai di MPP tetap berjalan dengan Kadumerak. Sedangkan untuk Saketi, Panimbang kita kirim Samling untuk membantu pelayanan di gerai,” katanya.

Selanjutnya, Samling pagi biasanya ada di Mengger, sementara di off-kan.

“Kita tarik ke induk, ke Saketi dan ke Panimbang. Karena antisipasi membeludaknya di kantor yang memanfaatkan program sebagus ini,” katanya.

Lebih lanjut Epy mengatakan, untuk penambahan jam, operasional akan berkoordinasi dengan pihak yang ada UPTD baik dari pihak kepolisian, Jasaraharja, bank banten.

“Minimal kita ada penambahan minimal setengah jam sampai satu jam yang biasa tutup jam pelayanan sampai jam 15.00-16.00 WIB kita laksanakan mengantisipasi membeludaknya masyarakat,” katanya.

Reporter: Purnama Irawan

Editor: Aditya

Tags: BapendaGubernur Banten Andra Sonikabupaten pandeglangKeputusan Gubernurpajak kendaraan bermotorPandeglangpemutihanpenghapusan tunggakan pajakPKBpotensi pajakSamlingSamsat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadi Favorit Wisatawan Selama Libur Lebaran, Tujuh Fakta Menarik Pantai Sawarna

Next Post

Ngaku Ambil Sampah Dari Legok Saat Ditanya Bupati, Sopir Truk Sampah Itu Tidak Diakui

Related Posts

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13
Berita Utama

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

by Purnama Irawan
Minggu, 7 Juni 2026 16:50

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang mulai menerima gaji ke-13...

Read moreDetails

Hadapi Pemilu 2029, PPP Pandeglang Gelar Muscab VI di Menes

Bapenda Banten Andalkan Teknologi Simpator, Penagihan Pajak Kendaraan Dipantau Real Time

Ribuan Penunggak Pajak Kendaraan Diburu, Operasi Gabungan Digelar Serentak di Banten

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Samsat Cilegon Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, 500 Wajib Pajak Masih Menunggak

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

Next Post
Ngaku Ambil Sampah Dari Legok Saat Ditanya Bupati,  Sopir Truk Sampah Itu Tidak Diakui

Ngaku Ambil Sampah Dari Legok Saat Ditanya Bupati, Sopir Truk Sampah Itu Tidak Diakui

Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten Grup, Ican Mangkir dari Panggilan Polisi

Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten Grup, Ican Mangkir dari Panggilan Polisi

Tak Punya KTP Pemilik Lama Kendaraan? Tenang, Bapenda Banten Gratiskan Biaya Balik Nama

Tak Punya KTP Pemilik Lama Kendaraan? Tenang, Bapenda Banten Gratiskan Biaya Balik Nama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

by Andre Adisas Putra
Minggu, 7 Juni 2026 20:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria secara resmi...

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 18:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, ikut memeriahkan kegiatan Fun Walk 2026 yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak