TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Admindukcapil) di seluruh kantor kecamatan Kabupaten Tangerang.
Peluncuran ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Secara simbolis, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang meluncurkan layanan tersebut di kantor Kecamatan Cikupa, Kamis 10 April 2025.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan bahwa layanan Admindukcapil seperti
seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya di kecamatan merupakan bentuk pendelegasian kewenangan ke kecamatan.
Dimana, dengan adanya pendelegasian kewenangan ini, masyarakat dapat mengakses 24 jenis layanan kependudukan langsung dari kantor kecamatan sesuai domisili masing-masing.
Sehingga kata Maesyal, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang ada di Tigaraksa.
“Jadi mulai hari ini, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang ke Disdukcapil yang ada di Puspemkab Tigaraksa. Sebab, semua layanan bisa diakses di kecamatan. Bahkan jika dokumen belum selesai saat masyarakat pulang, petugas kami yang akan mengantar langsung ke rumah,” ujarnya.
Hal ini kata Maesyal, merupakan sebuah wujud komitmen Pemkab Tangerang dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dia juga menegaskan bahwa seluruh layanan ini diberikan secara gratis kepada masyarakat tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Dia juga mengimbau kepada para pegawai pelayanan untuk tetap semangat, humanis dan informatif dalam melayani masyarakat.
“Nah, kami berpesan dan ingatkan kepada pegawai di pelayanan untuk tetap semangat dan selalu senyum dalam melayani masyarakat. Jangan ada pungutan dalam bentuk apapun kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya,” tegas Maesyal.
Sementara itu, Ustaz Bahromi, warga Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, merasa bersyukur dan mengapresiasi terhadap layanan administrasi kependudukan di kecamatan.
Dia juga berharap supaya program ini terus berlanjut, sehingga masyarakat tidak lagi ke Puspemkab Tigaraksa untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan.
“Ini merupakan terobosan luar biasa. Syukur alhamdulillah, di Kecamatan Cikupa pelayanannya sudah baik,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











