SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Hujan deras yang mengguyur Kota Serang pada Jumat siang 11 April 2025 kemarin, menyebabkan tembok penahan tanah (TPT) di Perumahan Fulvian Residence roboh.
Insiden ini berdampak pada bangunan Ma’had Al-Aqbary Kampus 1 di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, di mana dua ruang kelas dan satu studio multimedia mengalami kerusakan parah.
Tak hanya itu, sejumlah fasilitas pendidikan seperti meja, kursi, laptop, kamera, dan televisi turut rusak akibat banjir yang terjadi setelah robohnya TPT.
Menanggapi kejadian tersebut, Pengelola dan Pengawas Konstruksi Perumahan Fulvian Residence, Ridwan Ridho mengaku akan bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan.
“Begitu mendapat informasi, hari itu juga saya langsung mengerahkan tukang untuk melakukan pembersihan. Kami akan bertanggung jawab dan mengembalikan semuanya seperti semula,” ujarnya, Minggu, 13 April 2025.
Ridwan menegaskan, pihaknya tidak lepas tangan atas musibah ini. “Namanya juga musibah, saya tentu tidak menginginkan ini terjadi. Tapi kami pastikan, kami bertanggung jawab 100 persen atas segala kerugian,” tegasnya.
Terkait legalitas pembangunan, Ridwan menjelaskan, Perumahan Fulvian Residence telah mengantongi izin AMDAL dari instansi terkait dan telah melalui kajian yang sesuai prosedur.
“Saat bekerja sama dengan pihak perbankan, salah satu syaratnya adalah kelengkapan dokumen AMDAL. Kalau tidak lengkap, kami tidak bisa lanjut kerja sama. Jadi dari sisi prosedur sudah aman,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan jumlah kerugian akibat peristiwa tersebut.
“Total kerugian belum bisa kami taksir. Saat ini kami fokus pada aksi pembersihan. Untuk sistem drainase, nanti akan kami tata ulang sesuai arahan Pak Kiai agar ke depan lebih nyaman,” kata Ridwan.
Editor : Aas Arbi











