PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pandeglang membutuhkan suntikan dana sebesar Rp1 triliun untuk biaya pembangunan infrastruktur jalan dan lainnya.
Suntikan dana sebesar Rp1 triliun ini bisa saja didapatkan oleh Pemkab Pandeglang melalui pinjaman kepada bank atau kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Adapun PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) merupakan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) yang bergerak di bidang pembiayaan pembangunan dan berbentuk lembaga keuangan bukan bank.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenkeu, PT SMI berfokus untuk mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan di Indonesia yang berkelanjutan.
PT SMI fokus pada 8 (delapan) sektor yang dapat dibiayai, yaitu jalan dan jembatan, transportasi, minyak dan gas bumi, telekomunikasi, manajemen limbah, ketenagalistrikan, irigasi dan pengairan, serta penyediaan air minum.
Opsi akan melakukan pinjaman dana untuk biaya infrastruktur ini dikabarkan telah menjadi sebuah opsi yang akan dibahas antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pandeglang.
Tahun 2025 ini nyaris tidak ada pembangunan infrastruktur akibat dampak dari kebijakan efisiensi di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dampak dari efisiensi itu menyebabkan sebanyak 29 proyek infrastruktur di Kabupaten Pandeglang dibatalkan seiring dengan dipangkasnya alokasi anggaran untuk infrastruktur dari pemerintah pusat sebesar Rp107,4 Miliar.
Wakil Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Pandeglang Ade Muamar berharap, mudah-mudahan pembangunan infrastruktur di tahun depan dapat digenjot dengan biaya dari Pemprov Banten dan pemerintah pusat.
“Adapun misalkan Pemda pinjam ke bank gitu, nah itu membutuhkan kajian dari semua pihak. Dan legitimasi dari masyarakat,” katanya.
Ade Muamar menilai, ketika memang pinjam dana ke bank untuk penanganan pembangunan infrastruktur masih dalam wacana sebagian kelompok masyarakat itu sah-sah saja. Barang kali dalam sebuah demokrasi.
“Tapi kalau kaitan jadi atau tidak itu harus berdasarkan kajian. Tapi memang kalau secara ekstrem mau beres-mau beres, ya harus ada pendanaan dari sektor lain namun tidak melanggar aturan,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Nawawi Nurhadi mengatakan, terkait pinjam dana ke bank itu harus dilihat dari kemampuan PAD.
“Lihat dulu kemampuan keuangan daerahnya. Mampu tidak untuk mencicil,” katanya.
Memang, ada kalanya, Nawawi menegaskan, harus berani juga untuk percepatan pembangunan.
“Pinjam itu tidak masalah selama keperuntukannya itu jelas. Untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan percepatan pembangunan, untuk percepatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang M Habibi Arafat memberikan, pernyataan secara pribadi atas nama Habibi Arafat, terkait pinjam dana ini perlu dikaji ulang terkait kemaslahatannya.
“Kalaupun memang secara anggaran kita butuh suntikan dana. Kalau saya berpikirnya cerdas saja, utang itu bukan solusi terbaik bagi Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Jadi, Habibi menyarankan, Pemerintah daerah itu berupaya dulu, ke pusat dan provinsi untuk menutupi kebutuhan.
“Jadi, artinya kerja dulu, kerja keras, berpikir keras dulu, pemerintah daerah termasuk DPRD Kabupaten Pandeglang. Kalau pinjam itu menjadi opsi akhir kalau memang dianggap solusi terakhir untuk kemajuan Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Editor : Aas Arbi