PANDEGLANG – Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi bergerak cepat mengambil langkah kebijakan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang.
Langkah kebijakan diambil oleh Dewi-Iing yaitu pembentukan satgas (satuan tugas) dari jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pandeglang.
Satgas dibentuk oleh Dewi-Iing terdiri dari dua Satgas, yaitu Satgas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Satgas Pengendalian dan Penertiban Perizinan.
Pembentukan Satgas ini merupakan hasil tindaklanjut dari monitoring Dewi-Iing ke Kawasan Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang. Dari hasil monitoring itu diketahui baru ada 17 perusahaan atau pelaku usaha Pariwisata yang sudah mengantongi izin resmi atau lengkap dalam menjalankan usahanya.
Hasil temuan itu, mendorong Dewi-Iing untuk mengambil langkah kebijakan membentuk Satgas yang tidak hanya menyasar perusahaan sektor pariwisata saja tetapi semua sektor usaha akan ditertibkan apabila melanggar aturan.
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, pembentukan Satgas Ini adalah keseriusan Dewi-Iing untuk mewujudkan kemandirian fiskal di Kabupaten Pandeglang.
“Karena dengan fiskal mandiri maka secara bertahap harapan masyarakat bisa terealisasikan,” katanya.
Lebih lanjut Iing, menjelaskan, satgas yang dibentuk terdiri dari dua satgas. Pertama itu Satgas optimalisasi PAD dan kedua Satgas pengendalian dan penertiban perizinan.
“Jadi Satgas satu khusus optimalisasi PAD. Sedangkan Satgas satu lagi ialah kaitan perizinan usaha yang apabila ditemukan ada perusahan nakal maka akan ditertibkan,” katanya.
Oleh karenanya, kepada pemilik perusahaan yang belum berizin segera urus semua perizinannya.
“Sebelum nanti Satgas akan turun melakukan penindakan,” katanya.
Editor : Aas Arbi