PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Pandeglang belum dipindahkan dari Bank bjb ke Bank Banten. Artinya Pemkab Pandeglang masih mempercayakan penyimpanan RKUD di Bank bjb.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, RKUD Pemkab Pandeglang belum dipindahkan ke Bank Banten.
“Saat ini RKUD masih disimpan di Bank bjb. Karena memang sudah melakukan MoU dengan Bank bjb,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 15 April 2025.
Sekda menjelaskan, adanya MoU dengan Bank bjb maka tidak mungkin bisa dipindahkan di tahun berjalan. Persoalan RKUD ini sangat krusial.
“Jadi perlu dilakukan kajian matang serta kesiapan infrastruktur dari pihak Bank Banten. Infrastruktur layanan keuangannya sampai daerah pelosok desa,” katanya.
Sejauh ini, yang infrastrukturnya sudah siap ialah Bank bjb. Ketika desa atau kecamatan atau lainnya membutuhkan pencairan uang ratusan juta bahkan miliaran bisa cepat terlayani.
“Sekalipun permintaan dari kantor kas unit. Itu kasnya tersedia berbeda dengan bank lain yang ia ketahui dulu itu uang tunai kosong di kas keuangan di kantor unit sehingga menimbulkan masalah sangat krusial,” katanya.
Oleh karena itu, Fahmi menegaskan, kaitan pemindahan RKUD, Pemkab Pandeglang sangat mendukung. Mungkin itu tadi perlu dipersiapkan infrastrukturnya.
“Kemudian dilakukan secara bertahap tidak semua RKUD. Tapi yang jelas persiapkan infratruktur dulu agar pelayanan dapat berjalan lancar,” katanya.
Lebih lanjut, Sekda menerangkan, sejauh ini dari pihak Bank Banten juga belum melakukan komunikasi lanjutan. Artinya tidak memberikan penjelasan terkait kesiapan layanannya.
“Khususnya di Kabupaten Pandeglang yang secara geografis itu cukup luas. Sehingga membutuhkan pelayanan ekstra agar jangan sampai ada masalah di kemudian hari karena masalah keuangan itu sangat riskan jadi kesiapan infrastruktur layanan dan SDM harus betul-betul sudah siap,” katanya.
Editor: Mastur Huda