LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah melakukan kunjungan ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Rangkasbitung pada Selasa 15 April 2025.
Kunjungan Wagub Dimyati guna memastikan pelaksanaan program penghapusan pajak kendaraan bermotor berjalan transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).
“Jadi kalau ada masalah segera laporkan ke saya, jadi yang membayar pajak tahun 2025 ke bawah,” kata Dimyati saat berada di Kantor Samsat Rangkasbitung
Dalam kunjungannya, Wagub Dimyati meninjau langsung proses pelayanan dan berdialog dengan warga yang sedang mengurus pajak kendaraan. Ia menekankan pentingnya integritas aparatur dan pelayanan publik yang bersih serta akuntabel.
Dimyati melanjutkan, sehingga dirinya datang ke Samsat Rangkasbitung untuk memastikan pelayanan berjalan lancar tanpa dan pungutan biaya tambahan.
“Jadi saya datang ke Samsat Rangkasbitung untuk memastikannya,” katanya usai bertemu dengan puluhan masyarakat.
Wagub juga mengingatkan petugas agar selalu menjaga profesionalisme serta meningkatkan pelayanan publik. Ia berharap program ini tidak hanya meringankan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran membayar pajak tepat waktu di masa mendatang.
Program penghapusan pajak ini sendiri merupakan kebijakan Pemprov Banten yang berlaku hingga akhir Juni 2025, ditujukan untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong kesadaran dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Sementara itu, Didin, salah seorang warga mengaku sangat terbantu dengan adanya program penghapusan denda. “Saya sebagai kuli, tentunya terbantu dengan adanya program ini, karena sudah dua tahun gak bayar pajak,” ucapnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Aditya