slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

Fahmi by Fahmi
19-04-2025 17:51:45
in Hukum, Kabupaten Serang
PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

Penangkapan terhadap pelaku money politic oleh tim Gakkumdu Banten Jumat 18 April 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banten dan Kabupaten Serang menangkap tujuh pelaku terduga money politic atau politik uang pada PSU Pilkada Kabupaten Serang.

Ketujuh pelaku yang ditangkap tersebut diamankan di sejumlah lokasi berbeda. Diduga, mereka telah dan akan membagikan uang untuk kepentingan pemenangan pasangan calon nomor urut 01 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.

Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto mengatakan, ketujuh pelaku yang diamankan tersebut berinisial ND, MH, SD, AR, MT, WS dan NS.

Penangkapan ketujuh pelaku tersebut berlangsung pada Jumat 18 April 2025 atau menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang. “Total tujuh orang yang kami amankan,” ujarnya, Sabtu 19 April 2025.

Baca Juga :

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

Tingkatkan Prestasi, LPTQ Kabupaten Serang Bakal Perkuat Pembinaan

Tingkatkan Pelayanan RSDP Serang, Sekda Bakal Evaluasi Rutin

Mahasiswa Untirta Bekali IRT di Pabuaran Kelola Keuangan Keluarga

Endang menjelaskan, dari ketujuh pelaku tersebut, ND dan MH yang pertama dilakukan penangkapan. Keduanya ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal.

Dari penangkapan kedua pelaku ini, petugas mengamankan Rp9,5 juta. Uang tersebut diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50 ribu.

“Hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” kata pria yang menjabat sebagai Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Banten ini.

Bedasarkan keterangan kedua pelaku, keduanya mendapat uang tersebut dari Andri dan Alex. Keduanya ini merupakan anak anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Golkar berinisial AZ.

“ND dan MH mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex, di mana Alex mendapatkan uang dari Andri. Dan diketahui Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” katanya.

Usai menangkap MD dan NH, petugas mengamankan SD (35) di Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.

Dari penangkapan SD, petugas mengamankan uang Rp450 ribu. Rencananya, uang tersebut akan dibagikan kepada masyarakat dengan nominal masing-masing Rp 25 ribu. “Barang bukti Rp 450 ribu,” ungkap mantan penyidik mafia tanah ini.

Endang menjelaskan, setelah menangkap ketiga pelaku tersebut, petugas menangkap empat pelaku lain. Mereka AR, MT, WS dan NS. Keempatnya ditangkap di empat lokasi.

Pelaku AR ditangkap di Kampung Cileget, RT 003, Desa Nyompok, Kabupaten Serang. Dari tangan AR, petugas mengamankan 45 amplop berisi uang Rp50 ribu. Selanjutnya, perempuan MT di Kampung Catang Masjid, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. “MT ini telah membagikan uang Rp 25 ribu kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih sebanyak 43 orang,” ungkapnya.

Lalu dua pelaku lainnya yakni WS dan NS. Keduanya ditangkap di Kampung Nagog, RT 001, RW 001, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. “NS ini staf Desa Julang Kecamatan Cikande. Barang bukti yang diamankan uang Rp2,5 juta,” ujar Endang.

Sementara, barang bukti yang diamankan dari NS uang tunai Rp60 juta. Menurut pengakuan NS, uang itu didapat dari AM staf Desa Julang. “Uang yang diamankan pecahan Rp 50 ribu,” kata Endang.

Akibat perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Setiap orang yang dengan sengaja memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye atau tim kampanye untuk mempengaruhi hasil pemilu, dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-undang tersebut,” tuturnya.

Editor : Aas Arbi

Tags: gakkumdu BantenGakkumdu Kabupaten Serangkabupaten serangmoney politicpemungutan suara ulangPilkada Kabupaten SerangPolitik UangPSU
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Data Real Count Hampir 100 Persen, Zakiyah-Najib Unggul 76 Persen di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Next Post

Sambil Berlinang Air Mata, Zakiyah Sampaikan Pesan Ini untuk Tim Pemenangan

Related Posts

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan
Kabupaten Serang

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 13 Juli 2026 07:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan...

Read moreDetails

Tingkatkan Prestasi, LPTQ Kabupaten Serang Bakal Perkuat Pembinaan

Tingkatkan Pelayanan RSDP Serang, Sekda Bakal Evaluasi Rutin

Mahasiswa Untirta Bekali IRT di Pabuaran Kelola Keuangan Keluarga

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

2027, Pemkab Serang Bakal Potong TPP ASN yang Kinerjanya Buruk

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Rapat Bersama Mitra, Komisi I DPRD Kabupaten Serang Beri Sejumlah Catatan

250 Pengurus PKS Banten Kemah di Gunung Malang Cinangka, Tumbuhkan Jiwa Bela Negara

Next Post
Sambil Berlinang Air Mata, Zakiyah Sampaikan Pesan Ini untuk Tim Pemenangan

Sambil Berlinang Air Mata, Zakiyah Sampaikan Pesan Ini untuk Tim Pemenangan

Ketua Umum PWI Pusat Tinjau Perumahan Subsidi Untuk Wartawan di Kota Serang

Ketua Umum PWI Pusat Tinjau Perumahan Subsidi Untuk Wartawan di Kota Serang

Hendry Ch Bangun: Rumah Layak untuk Wartawan, Bukan Mimpi

Hendry Ch Bangun: Rumah Layak untuk Wartawan, Bukan Mimpi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 09:58
Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Senin, 13 Juli 2026 09:40
Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Senin, 13 Juli 2026 08:45
Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Senin, 13 Juli 2026 08:38
Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Senin, 13 Juli 2026 08:33
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ruang untuk Banyak Karya

Senin, 13 Juli 2026 07:43
Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 09:58
Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Senin, 13 Juli 2026 09:40
Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Senin, 13 Juli 2026 08:45
Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Senin, 13 Juli 2026 08:38
Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Senin, 13 Juli 2026 08:33
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ruang untuk Banyak Karya

Senin, 13 Juli 2026 07:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

by Yusuf Permana
Senin, 13 Juli 2026 09:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mematangkan rencana pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang, Kabupaten Serang. Berdasarkan Detail Engineering Design (DED)...

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

by Purnama Irawan
Senin, 13 Juli 2026 09:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak dua dari 21 peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau open bidding di lingkungan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak