SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Proses penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang di TPS 02 Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang telah selesai.
Hasilnya, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor urut 02 Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas unggul dari lawannya pasangan 01 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Ketua KPPS 02 Desa Citerep Dwi Cahyani mengungkapkan, di TPS 02 Desa Citerep 190 untuk Zakiyah-Najib, 83 suara untuk Andika-Nanang. “Suara tidak sah 7,” katanya, Sabtu 19 April 2025.
Ia mengatakan, tingkat partisipasi pemilih di TPS 02 mengalami penurunan apabila dibandingkan saat pilkada 27 November 2024. “Antusiasmenya turun dibandingkan Pilkada 2024, sekarang cuman 60 persen,” ujarnya.
Ia mengatakan, di TPS 02 ada 513 orang yang masuk ke dalam DPT. “Yang menyalurkan hak suaranya ada sebanyak 280,” ujarnya.
Setelah proses penghitungan selesai, pihaknya akan mengantarkan logistik ke PPS untuk kemudian dibawa ke PPK Kecamatan.
Selain di TPS 02, pasangan calon Zakiyah-Najib juga terpantau unggul di TPS 01 di Desa Citerep Kecamatan Ciruas. Zakiyah-Najib memperoleh sebanyak 177 suara, sementara Andika-Nanang 98 suara. Selain itu ada sebanyak 13 suara yang dinyatakan tidak sah.
Editor : Aas Arbi











