PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Pandeglang berencana menyerahkan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di bulan Juni 2025. Waktu penyerahan di bulan Juni 2025 sesuai dengan tenggat waktu dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN Tahun 2024. Di mana setiap peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, diangkat menjadi CPNS paling lambat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025.
Analis SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Juwita Mutachirriyah mengatakan, jumlah CPNS lulus seleksi tahun 2024 tahap pertama sebanyak 28 orang dari jumlah kuota 30 orang.
“Untuk CPNS penyerahan SK sesuai jadwal dari Menpan RB. Yaitu di bulan Juni 2025,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu, 19 April 2025.
Jadi, diungkapkan Juwita, SK pengangkatan CPNS akan diserahkan pada bulan Juni 2025. Jumlahnya sesuai dengan jumlah peserta yang lulus yaitu ada 28 orang.
“Saat ini SK pengangkatan masih dalam proses. Kita masih menunggu selesainya Pertek (Persetujuan Teknis) dari BKN,” katanya.
Juwita menerangkan, dari 28 peserta seleksi lulus CPNS sudah terbit Pertek-nya sebanyak 26 orang. Masih ada dua orang dalam proses di BKN.
“Saat ini kita masih menunggu. Dan kalau Pertek sudah terbit semua maka kita lanjut proses pembuatan SK pengangkatan CPNS,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Aditya











